Berita Situbondo

Polisi Bongkar Prostitusi Jaringan Jawa Barat di Sebuah Hotel di Situbondo, Ditawarkan Via MiChat

Dalam penggerebekan, polisi mengamankan tiga orang wanita terduga PSK dan dua pria yang diduga menjadi operator MiChat

Penulis: Izi Hartono | Editor: Deddy Humana
surya/izi hartono
Para terduga pelaku prostitusi online diamankan ke Polres Situbondo, Senin (4/12/2023) dini hari. 

SURYA.CO.ID, SITUBONDO - Kemudahan teknologi informasi melalui aplikasi MiChat malah disalahgunakan untuk praktik prostitusi secara online. Untuk kali kedua, Opnal Reskrim Polres Situbondo membongkar sebuah hotel di kawasan perkotaan yang dijadikan lokasi prostitusi online yang menawarkan para wanita lewat MiChat.

Penggerebekan itu dilakukan polisi, Senin (4/12/2023) dini hari di sebuah kamar hotel di Kota Situbondo. Ini adalah kali kedua setelah pada tahun 2022 lalu, polisi mengungkap praktik haram via MiChat itu di sebuah hotel di Kecamatan Asembagus.

Dalam penggerebekan, polisi mengamankan tiga orang wanita terduga PSK dan dua pria yang diduga menjadi operator MiChat dan penyusun data pelanggan.

Lima terduga praktik asusila lewat MiChat itu berasal dari Jawa Barat (Jabar) dan Banten. Mereka bernisial NR (19), NH (20), DGS (28), ketiganya wanita asal Kecamatan Sukasari, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, dan LR (20), warga Desa Ciptasari, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat; serta RMD (21), warga Desa Cibarengkok, Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.

Terungkapnya bisnis prostitusi online ini setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat. Selain mengamankan tiga wanita terduga PSK dan dua operator prostitusi, polisi juga menyita enam buah handphone, kondom, dua kartu ATM dan satu buku catatan traksasi serta uang tunai Rp 25 juta.

Kapolres Situbondo, AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, melalui Kasi Humas Polres Situbondo, Iptu Sutrisno membenarkan penggerebekan dan penangkapan para terduga prostitusi melalui aplikasi MiChat tersebut.

Sejauh ini penyidik Satreskrim masih melakukan pemeriksaan terhadap para terduga prostitusi itu. "Saat ini Satreskrim akan melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangkanya," pungkasnya. ****

 

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved