Berita Surabaya

Hari AIDS 2023, Dinkes Jatim Targetkan Eliminasi HIV di Tahun 2030

Dinas Kesehatan Jatim mengangkat tema global 'Let Communities Lead' dalam peringatan Hari AIDS tahun 2023 ini.

Penulis: Sulvi Sofiana | Editor: irwan sy
ist
Kepala Dinas Kesehatan Jatim, Dr dr Erwin Astha Triyono SpPD KPTI 

SURYA.co.id | SURABAYA - Dinas Kesehatan Jatim mengangkat tema global 'Let Communities Lead' dalam peringatan Hari AIDS tahun 2023 ini.

Tema ini sekaligus menjadi tema nasional untuk bergerak bersama komunitas, Akhiri AIDS 2030.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur, Dr dr Erwin Astha Triyono SpPD KPTI, menjelaskan untuk menuju target ini bukan hal yang sulit, jika strateginya bisa disampaikan dengan baik kepada masyarakat.

Strategi yang pertama yaitu Suluh atau Edukasi.

"Kita harus terus menerus melakukan edukasi atau sosialisasi atau penyuluhan HIV-AIDS kepada seluruh masyarakat, jangan sampai masyarakat tahu mitos atau berita-berita hoax yang salah dan terlanjur beredar di masyarakat. Kita harus berikan informasi yang benar untuk memperbaiki informasi yang salah di masyarakat," urainya.

Strategi kedua adalah Temukan, semua masyarakat yang memiliki perilaku berisiko harus melakukan tes HIV di faskes terdekat.

Yang ketiga adalah Obati, jangan sampai prosesnya hanya berhenti saat ditemukan, tetapi juga harus segera diobati dengan ARV.

"Dengan target 6 bulan setelah pengobatan, virusnya sudah tidak terdeteksi sehingga tidak ada yang mengganggu kekebalan tubuh ODHIV, imunitas membaik dan bisa hidup normal seperti manusia biasa," tegasnya.

Yang terakhir, Pertahankan, artinya pengobatan ARV tetap dilakukan sepanjang hidup ODHIV (Orang Dengan HIV) agar imunitasnya tetap terjaga.

"Keempat hal tersebut merupakan kunci keberhasilan penanganan HIV dan biasa kita singkat dengan STOP HIV-AIDS. Karena bagaimanapun masyarakat juga perlu tahu bahwa pemerintah sudah sedemikian rupa menyiapkan anggaran yang sangat cukup untuk memastikan bahwa tata laksana khususnya untuk penyakit HIV ini bisa diatasi dengan sebaik-baiknya, sehingga nanti eliminasi HIV tahun 2030 betul-betul bisa tercapai," lanjutnya.

Tak kalah penting dalam upaya menghapus HIV adalah menghilangkan stigma dan diskriminasi dari keluarga, masyarakat dan juga tenaga medis supaya tidak menghambat akses untuk mendapatkan pengobatan.

Selain itu Dinkes juga bermitra dengan teman komunitas dalam membantu untuk menjadi pendamping minum obat.

“Apabila sebuah institusi, baik itu pemerintah pusat, pemerintah daerah maupun institusi swasta menemui karyawan atau pegawainya positif HIV, maka diharapkan untuk tidak menstigma dan mendiskriminasi mereka. Mereka tetap harus diberdayakan dan disetting untuk hidup normal, kerja seperti biasa dan sebagainya, namun harus tetap dibantu dan diberikan akses untuk berobat sehingga mereka bisa bekerja seperti biasa,” pesan Dr. Erwin.

Mengacu pada Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 12 Tahun 2018 tentang Penanggulangan HIV dan AIDS, Human Immunodeficiency Virus (HIV) merupakan virus yang menyerang sel darah putih yang mengakibatkan menurunnya sistem kekebalan tubuh manusia sehingga tubuh manusia mudah terserang oleh berbagai macam penyakit.

Sedangkan AIDS adalah sekumpulan gejala penyakit yang disebabkan oleh menurunnya sistem kekebalan tubuh manusia akibat infeksi virus HIV.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved