Eddy Rumpoko Meninggal Dunia

Fakta-Fakta Eddy Rumpoko Meninggal Dunia: Faktor Kesehatan Diungkap dan Beri Pesan Terakhir

Eddy Rumpoko dinyatakan meninggal dunia setelah menjalani perawatan di rumah sakit di Semarang, Kamis (30/11/2023).

Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas | Editor: Musahadah
Kompas.com/Dahlia Irawati
Mantan Wali Kota Batu Eddy Rumpoko meninggal dunia, Kamis (30/11/2023). 

SURYA.CO.ID - Berikut ini fakta-fakta Eddy Rumpoko meninggal dunia, Kamis (30/11/2023) kemarin.

Seperti diberitakan sebelumnya, mantan Wali Kota Batu Eddy Rumpoko dikabarkan meninggal dunia setelah dirawat di rumah sakit karena diare.

Eddy Rumpoko dinyatakan meninggal dunia setelah menjalani perawatan di rumah sakit di Semarang.

Melansir beberapa sumber, berikut fakta-fakta mengenai Eddy Rumpoko meninggal dunia.

1. Kondisi Eddy Rumpoko drop usai makan bubur

Menurut Dewanti, Eddy Rumpoko mengalami diare seusai makan bubur ayam pedas.

Dari situ, Eddy Rumpoko kemudian dehidrasi, lalu dirujuk ke rumah sakit pada Rabu (29/11/2023) kemarin.

“Beberapa hari lalu itu salah makan, sampai dehidrasi, kemudian dirujuk ke rumah sakit. Baru semalam dirawat ternyata jalannya ya inilah. Bapak rasanya sudah ikhlas, saya pun terima dan ikhlas,” kata Dewanti Rumpoko seusai pemakaman.

Lebih lanjut Dewanti menjelaskan makanan yang membuat Eddy Rumpoko sakit ialah sambal yang ada pada bubur ayam yang dimakan.

“Pesan bubur ayam beli 5 bungkus sama teman-temannya, lalu yang 3 pakai sambel yang 2 tidak pakai sambel. Kayaknya yang bermasalah sambalnya, karena yang 3 ini kena diare semua. Tapi karena 2 orang ini masih muda jadi tidak sampai serius, bapak yang agak parah,” jelas Dewanti.

Wali Kota Batu periode 2007-2017, Eddy Rumpoko telah dimakamkan di TMP Kota Batu pada Kamis (30/11/2023) sore.

2. Dimakamkan di TMP

Eddy Rumpoko meghembuskan nafas terakhir di RSUP Kariadi Semarang pada Kamis pagi.

Selama menjabat sebagai Wali Kota Batu, banyak prestasi yang telah diukir pria yang meninggal dunia diusia 63 tahun itu, terutama terkait kesejahteraan masyarakat Kota Batu dan wisata Kota Batu hingga dapat mengalami kemajuan pesat.

Sayang, kepemimpinannya yang ‘mentereng’ harus tercoreng dengan kasus korupsi yang dilakukannya.

Di sisa hidupnya, ia harus mendekam di penjara dan saat meninggal dunia masih berstatus warga binaan di Lapas Kelas I Semarang, Jawa Tengah atas kasus gratifikasi yang merugikan negara senilai Rp 46 miliar.

Terkait lokasi pemakaman Eddy Rumpoko yang berada di makam para pahlawan dengan status Eddy Rumpoko yang merupakan tersangka kasus korupsi, Kepala Dinas Sosial Kota Batu, Ririk Mashuri mengatakan jika hal itu ialah permintaan dari Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Kota Batu.

“Jadi yang melakukan permohonan adalah LVRI. Mereka menyarankan dan membuat surat permohonan kepada Wali Kota melalui Sekda Kota Batu untuk dimakamkan di TMP,” kata Ririk Mashuri, Kamis (30/11/2023).

LVRI Kota Batu menganggap Eddy memiliki jasa sehingga sebagai bentuk penghormatan terakhir pada mantan Wali Kota Batu itu, dimakamkan di TMP.

“Beliau memiliki perhatian pada LVRI, mulai dari perhatian kepada penambahan biaya hidup, perumahan, memberikan mobil operasional untuk cek kesehatan, aktivitas LVRI, sampai dengan insentif yang diberikan kepada LVRI,” ujarnya.

Senada dengan Ririk, Pj Wali Kota Batu Aries Agung Paewai juga menyampikan pemakaman di TMP Kota Batu merupakan permohonan LVRI. 

“Prosesnya bukan dari Pemkot Batu, karena TMP ini kan ada prosedur yang harus diikuti, biasanya ada permintaan dari salah satu organisasi yang mungkin menganggap beliau punya jasa. Ini permintaan dan permohonan dari pihak LVRI,” jelas Aries Agung Paewai.

3. Pesan terakhir Eddy Rumpoko

Ucapan mantan wali kota Batu itu ternyata kini jadi kenyataan, yakni pulang ke Batu.

Hal ini sempat dianggap candaan oleh istrinya, Dewanti Rumpoko.

Seperti diketahui, Wali Kota Batu periode 2007-2017, Eddy Rumpoko telah dimakamkan di TMP Kota Batu pada Kamis (30/11/2023) sore.

Usai pemakaman, Dewanti Rumpoko yang merupakan istri Eddy Rumpoko, mengatakan tak ada firasat sebelum kepergian sang suami.

“Tidak ada (firasat,red) sama sekali,” kata Dewanti Rumpoko saat menjawab pertanyaan Suryamalang.com, Kamis (30/11/2023).

Meski tidak ada firasat sebelumnya, Dewanti membeberkan jika sebelum meninggal dunia, Eddy Rumpoko yang masih berstatus warga binaan di Lapas Kelas I Semarang, Jawa Tengah atas kasus gratifikasi yang merugikan negara senilai Rp 46 miliar itu, sempat bercanda ingin pulang ke rumahnya di Kota Batu.

Awalnya Dewanti menduga hal itu merupakan sebuah candaan, namun ternyata Eddy Rumpoko benar-benar pulang ke Kota Batu untuk dimakamkan.

“Bapak tadi malam guyon dan bilang aku habis ini mau pulang ke Batu. Saya pikir bapak ini halu, tapi ternyata memang benar pulang ke Batu,” jelasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved