UMK Bojonegoro

Besaran UMK Bojonegoro 2024 Rp 2.371.016 Mengecewakan Buruh, Apindo: Semoga Berkah

UMK Bojonegoro 2024 yang sudah ditetapkan sebesar Rp 2.371.016 ternyata mengecewakan pihak buruh setempat.

Penulis: Yusab Alfa Ziqin | Editor: irwan sy
Istimewa
Ilustrasi pekerja pabrik rokok di Bojonegoro. 

SURYA.co.id, BOJONEGORO - Upah Minimum Kabupaten atau UMK Bojonegoro 2024 yang sudah ditetapkan sebesar Rp 2.371.016 ternyata mengecewakan pihak buruh setempat.

Ketua Pimpinan Cabang Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan dan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM – SPSI) Bojonegoro, Anis Yuliati, mengatakan besaran UMK Bojonegoro 2024 itu kurang sesuai dengan kebutuhan buruh saat ini.

"Jujur, kami kecewa atas besaran UMK Bojonegoro 2024. Mengingat, represi ekonomi bagi para buruh kian tinggi. Salah satu paling kentara, harga sembako terus naik," kata Anis, Jumat (1/12/2023) siang.

Namun, lanjut dia, pihaknya tak mungkin berbuat banyak.

Betapun kecewa, para buruh mesti menerima besaran UMK Bojonegoro 2024 yang ditetapkan Kamis (30/11/2023) malam tersebut.

"Semoga, pabrik-pabrik banyak lemburan. Supaya pendapatan alternatif para buruh bisa bertambah," harap perempuan bekerja di Mitra Produksi Sigaret (MPS) Koperasi Kareb Bojonegoro itu.

Terpisah, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bojonegoro Sriyadi Purnomo mengemukakan, segenap anggotanya akan merealisasikan ketetapan UMK Bojonegoro 2024 itu.

Kendati UMK Bojonegoro 2024 naik tak seberapa, harap pria akrab disapa Yadi itu, semoga kenaikan UMK Bojonegoro 2024 dimaksud tetap menjadi berkah bagi semuanya.

"Baik berkah bagi buruh atau pekerja, maupun bagi pengusaha," ujar pria yang juga Ketua Paguyuban Mitra Produksi Sigaret Seluruh Indonesia (MPSI) tersebut.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, UMK Bojonegoro 2024 sudah didok Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Kamis (30/11/2023) malam.

Besarnya Rp 2.371.016.

Jika dibandingkan dengan UMK Bojonegoro tahun ini, UMK Bojonegoro tahun depan tersebut kenaikannya tak sampai Rp 100.000. Persisnya, hanya naik Rp 91.448 saja.

Penetapan UMK Bojonegoro 2024 yang sudah didok Gubernur Jatim Khofifah itu juga tak sesuai usulan Dewan Pengupahan Kabupaten (Depeka) Bojonegoro.

Mengingat, Depeka Bojonegoro sebelumnya usul UMK Bojonegoro 2024 besarnya Rp 2.389.443, atau naik Rp 109.875 dari pada UMK Bojonegoro 2023.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved