Berita Viral

Trauma Dokter Qory Masih Membekas hingga Batal Cabut Laporan KDRT, Nasib Willy Sulistio Kian Sulit

Dengan alasan trauma, hingga kini Dokter Qory belum ingin kembali ke rumahnya di kawasan Nanggewer, Cibinong, Kabupaten Bogor. 

Editor: Musahadah
kolase istimewa/tribunnews bogor
Rencana Dokter Qory mencabut laporan KDRT terhadap suaminya diperkirakan batal. Berkas pemeriksaan sang suami, Willy Sulistio akan diserahkan ke kejaksaan. 

SURYA.CO.ID -- Trauma yang dialami Dokter Qory Ulfiyah Ramayanti karena kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan suami, Willy Sulistio ternyata belum pulih. 

Dengan alasan trauma inilah, hingga kini Dokter Qory belum ingin kembali ke rumahnya di kawasan Nanggewer, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. 

Padahal, Dokter Qory sudah tak mengungsi di Polres Bogor lagi pasca melaporkan kasus KDRT yang dialaminya. 

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara mengungkap keberadaan Dokter Qory saat ini.  

"Dokter Qory sekarang sudah dititipkan di rumah aman P2TP2A," kata AKP Teguh Kumara.

Baca juga: UPDATE Nasib Dokter Qory Usai Berniat Cabut Laporan KDRT Suami, IDI Turun Tangan, Galang Dana Batal

Teguh memastikan kondisi Dokter Qory yang tengah hamil dikabarkan sudah mulai membaik.

"Sudah membaik," tegasnya pada Rabu (29/11/2023) malam.

Kasus KDRT  yang menimpa Dokter Qory Ulfiyah Ramayanti dengan tersangka sang suami, Willy Sulistio juga masih berlanjut. 

Sempat beredar kabar Dokter Qory akan mencabut laporannya atas sang suami, Willy Sulistio, namun hingga kini rencana itu tak terealisasi. 

Bahkan, dalam waktu dekat polisi berencana melimpahkan kasus ini ke kejaksaan. 

Dikatakan Teguh, nantinya berkas perkara KDRT yang dilimpahkan ke Kejaksaan ini akan diperiksa lebih lanjut sampai dinyatakan lengkap oleh pihak Kejaksaa sebelum berlanjut ke proses persidangan.

"Untuk perkaranya secepatnya kami limpahkan ke Kejaksaan," kata AKP Teguh Kumara.

Sampai saat ini Polres Bogor juga belum menerima adanya pencabutan laporan secara resmi terkait KDRT ini setelah suami Dokter Qory yakni Willy diamankan Polisi dan ditetapkan sebagai tersangka pada 17 November 2023 lalu.

"Sampai sekarang tidak ada cabut laporan," ungkap AKP Teguh Kumara.

Sebelumya Dokter Qory sempat menyampaikan niat mencabut laporannya.  

Niat Dokter Qory mencabut laporan atas suaminya itu sempat menjadi sorotan mengingat, ibu tiga anak ini mengaku telah mengalami KDRT selama sembilan tahun pernikahannya.

Bahkan, terakhir dia harus kabur dari rumah dan meminta perlindungan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Bogor usai mengalami KDRT di hari ulang tahun suaminya. 

Akibat penganiayaan itu, Dokter Qory yang kini hamil 6 bulan mengalami luka lebam di sekujur tubuhnya. 

Baca juga: Telanjur Buat Geram Usai KDRT Dokter Qory, Willy Sulistio Bisa Dibebaskan karena Alasan Masih Sayang

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara mengungkapkan, terkait kondisi psikis dan mental, Dokter Qory serta anak-anaknya akan terus didampingi tim psikolog Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Bogor.

"Korban dan anaknya masih di PPA minta diamankan dan rutin didatangi P2TP2A untuk ikut ngaji. Kebetulan hari ini tim ahli psikologis sudah kami undang untuk hadir melakukan pendalaman terhadap keadaan terakhir psikis dan mental dari dokter Qory dan anak-anaknya," ungkapnya pada Senin (20/11/2023).

"Pemeriksaan pendalaman psikologis korban dulu dan tiga anaknya. Tersangka nanti menyusul," imbuhnya.

Dalam kesempatan itu, Teguh menyampaikan, korban berencana mencabut laporan suaminya karena keduanya masih saling menyayangi.

Pengakuan tersebut disampaikan langsung oleh Qory kepada penyidik.

"Yang kami tau memang, kalau kami lihat dan kami komunikasikan dengan Dokter Qory, pasangan ini saling sayang, saling menyayangi. Dan kemarin terjadi kekerasan itu karena dipicu emosi yang memuncak," ungkapnya.

Namun diyakini penyidik, akan ada perubahan sikap lagi dari Dokter Qory.

Sebab pihak Ikatan Dokter Indonesia (IDI) akan membantu proses hukum yang tengah dijalani Dokter Qory.

"Hari ini dari pihak IDI bertemu Dokter Qory dan akan memberikan bantuan hukum, akan ada saran dan masukan untuk Dokter Qory untuk menghadapi permasalahan hukum ini," imbuh AKP Teguh Kumara.

Kronologi Kasusnya

Dokter Qory viral di media sosial saat dilaporkan hilang dari rumah oleh suaminya, Willy Sulistio.

Dokter yang sedang hamil itu pun ditemukan Dinas P2TP2A.

Ia ternyata memang sengaja melarikan diri dan meminta perlindungan Dinas P2TP2A karena mendapat KDRT dari suaminya.

Berikut kisah lengkapnya dirangkum SURYA.co.id.

1. Dokter Qory melarikan diri

Dokter Qory (kiri dan kanan). Suami Dokter Qory jadi tersangka (tengah)
Dokter Qory (kiri dan kanan). Suami Dokter Qory jadi tersangka (tengah) (Kolase Tribun Bogor)

Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan, dr Qory sengaja melarikan diri untuk mencari perlindungan ke rumah aman di Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A).

Qory berlindung selama tiga hari sejak Senin sampai Rabu di rumah aman P2TP2A tersebut.

Ia takut dengan suaminya, Willy Sulistio.

"Jadi akun X itu memang milik korban dan digunakan pelaku untuk memviralkan istrinya hilang," ujar Rio dalam konferensi pers di Mapolres Bogor, Cibinong, Jumat (17/12/2023) sore, melansir dari Kompas.com.

Tak lama setelah viral itu, Willy melapor ke Polsek Cibinong bahwa istrinya Qory telah menghilang selama tiga hari.

Tim kemudian bergerak mencari dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi di lapangan.

Rio menyebut, pihaknya mendapat informasi bahwa yang bersangkutan berada di Dinas P2TP2A.

Selama tiga hari, Qory sengaja melarikan diri untuk meminta perlindungan.

2. Jalan kaki minta perlindungan

Qory yang sedang hamil enam bulan ternyata meminta perlindungan ke rumah singgah PT2TP2A dengan berjalan kaki dari rumahnya.

"Sudah aman di rumah tampung P2TP2A," kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara.

"Yang bersangkutan sendiri yang meminta perlindungan," kata dia.

Menurutnya Qory Ulfiyah Ramayanti mendatangi Mapolres Bogor didampingi anggota Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Bogor.

"Berhubung keluarganya di Tasikmalaya, jadi dokter Qory hanya didampingi sama pihak P2TP2A," uja dia, Jumat (17/11/2023).

3. Hasil visum dokter Qory

Polisi telah menerima hasil visum dokter Qory yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya, Willy Sulistio (39).

Berdasar hasil visum, dr Qory mengalami luka memar pada bibir atas sebelah kiri, lengan atas kanan, lengan atas kiri, paha kanan, dan pinggul sebelah kanan.

"hal ini yang menyebabkan korban meninggalkan rumah dan mencari perlindungan ke P2TP2A," ujar Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, Jumat (17/11/2023).

Adapun pisau tersebut digunakan untuk mengancam bahkan sempat ditaruh di punggung belakang korban.

Sehingga, korban pun merasa ketakutan yang menyebabkan melarikan diri mencari perlindungan.

Saat ini, Unit PPA Polres Bogor sudah menggandeng psikologi untuk mengatasi trauma yang dialami oleh korban.

"Korban mengalami KDRT sudah sering dan berulang. Ditambah saat kejadian kami menemukan tadi pagi bukti dari penjual bubur yang melihat kejadian tersebut (KDRT)," terangnya.

5. Awal mula kemarahan suami

Dokter Qory Rio menjelaskan, kasus ini terungkap bermula dari keterangan saksi seorang penjual bubur yang melihat kejadian KDRT pada malam sebelum melarikan diri, Senin (13/11/2023).

Semua bermula saat korban hendak memberi kejutan ulang tahun suaminya atau pelaku yakni Willy Sulistio.

Saat itu mereka sedang menonton film, namun film diberhentikan oleh Qory karena ingin merayakan ulang tahun tepatnya pukul 00.00 WIB.

Melihat film itu diberhentikan, Willy langsung marah karena merasa belum tuntas menonton.

Willy pun merasa tersinggung karena korban dianggap tidak bisa memberi kebahagiaan di hari ulang tahunnya.

Keesokan paginya atau setelah ketiga anaknya pergi ke sekolah, pelaku malah kembali membahas masalah film yang diputar tadi malam itu.

Pada pukul 07.30 WIB, pelaku menampar dan menakut-nakuti korban menggunakan dua pisau dapur. Korban berusaha menenangkan pelaku.

Kemudian, pelaku menempelkan pisaunya di punggung korban.

Selanjutnya korban mencoba mengambil pisaunya dan diberikan tanpa ada perlawanan dari pelaku.

Namun, pada saat korban berdiri di depan kamar.

Ia justru ditendang berkali kali hingga terjatuh. Bagian leher belakang korban juga diinjak berkali-kali.

"Korban mempunyai 3 anak, dan sekarang dia lagi hamil 6 bulan. Korban menerima KDRT berulang kali.

Dan saat merayakan ulang tahun suaminya itu ia kembali mengalami kekerasan, sehingga korban merasa ketakutan, dan langsung melarikan diri mencari perlindungan ke P2TP2A," terang Rio.

6. Willy ditetapkan tersangka

Suami Dokter Qory, Willy Sulistio (39) ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Willy dijerat dengan Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah tangga dengan ancaman kurungan penjara selama 5 tahun.

"Tim menemukan 2 alat bukti sehingga kami menetapkan KDRT yang menyebabkan korban kabur dari rumahnya," ujar Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, saat konferensi pers di Mapolres Bogor, Cibinong, Jumat (17/11/2023).

Dalam hal ini, polisi menyita dua barang bukti senjata tajam jenis pisau dapur.

Dua bilah pisau bergagang hijau itu juga turut ditampilkan bersama tersangka dalam konferensi pers.

>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id 

 

 

Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved