Berita Situbondo

Operasi Cipta Kondisi, Polsek Besuki Situbondo Amankan 18 Motor Protolan dan 13 Miras

Kapolsek Besuki, AKP Abdullah membenarkan telah mengamankan belasan motor protolan yang diduga sering digunakan balapan liar.

|
Penulis: Izi Hartono | Editor: Titis Jati Permata
surya.co.id/izi hartono
Polisi Situbondo saat melakukan pembinaan pada para pemuda yang terjaring operasi 

SURYA.CO.ID, SITUBONDO - Kepolisian Resort Situbondo, mengamankan belasan sepeda motor protolan yang tidak memenuhi standar.

Seperti tidak dilengkapi surat-surat resmi hingga memakai knalpot brong.

Tak hanya motor, dalam operasi cipta kondisi dan penertiban penyakit masyarakat tersebut, polisi juga menyita 13 botol miras.

Kapolres Situbondo, AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto melalui Kapolsek Besuki, AKP Abdullah membenarkan telah mengamankan belasan motor protolan yang diduga sering digunakan balapan liar.

Belasan motor itu, kata AKP Abdullah, terjaring operasi cipta kondisi guna mengantisipasi adanya pelaku tindak pidana, penertiban miras dan balap liar yang sering dikeluhan masyarakat.

"Motor itu diamankan pada saat akan melakukan balapan liar di jalan Raya Deaa Langkap," ujarnya.

Selain itu, kata AKP Abdullah, pihaknya juga telah mengamankan motor protolan di lapangan PG Demas dan sekitar Alun-Alun Besuki .

"Total motor yangbl diamankan, seluruhnya berjumlah 18 unit motor protolan," katanya.

Tak hanya itu, lanjutnya, pihaknya merazia warung di Desa Pesisir, yang disinyalir menjual minuman keras.

"Hasilnya kami termukan 13 botol miras jenis arak," tegasnya.

Sementara itu, Kasat Lantas AKP Yudho mengatakan, belasan motor yang terjaring operasi akan dikenakan sangsi berupa penilangan.

"Selain dibina, untuk memberikan efek jera orang tua pemilik kendaraan dipanggil," pungkasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved