Temuan Kerangka Manusia di Blitar

Gelagat Suami Fitriani Tinggal 2 Tahun Bareng Jasad Istri yang Dicor di Rumah, Anak Kerap Histeris

Terungkap gelagat Suprio Handono selama tinggal 2 tahun bersama jasad Fitriani yang dibunuh dan dicor di dalam kamar.

Editor: Musahadah
kolase surya/samsul hadi
Suprio Handono, dua tahun tinggal bersama jasad istri yang dibunuh dan dicor di dalam rumah. 

Menurut Subagyo, Handono pernah minta ke Sugeng agar tidak membuka pintu kamar itu karena sebagai tempat menyimpan pusaka.

"Dia (SH) pernah cerita dengan Sugeng, katanya itu (kamar) tidak usah dibuka, itu (tempat menyimpan) keris," kata Subagyo.

Subagyo tidak curiga dengan pengakuan SH. Karena, kebetulan SH memang suka dengan barang antik.

Namun, ketika dilakukan renovasi oleh pemilik rumah baru, Sugeng Riyadi, pekerja membuka pintu kamar tersebut.

Pekerja penasaran dengan bangunan cor baru di lantai kamar. Kemudian pekerja membongkar bangunan cor baru di lantai kamar dan menemukan kerangka manusia.

"Waktu pekerja menggali cor di kamar, saya sempat melihat. Saya juga membantu menaikkan cor," ujarnya.

Ketika digali, pekerja menemukan rambut manusia. Setelah itu, pekerja kembali menemukan tulang dan tengkorak manusia.

"Kemarin, saya ukur dengan polisi, kedalamannya sekitar satu meter. Kalau diameter lubang sekitar 64 cm," katanya.

"Posisi kerangka seperti orang jongkok. Waktu saya angkat di bagian dada masih ada kulit kering, tapi belakang sudah tidak ada. Kuku masih ada. Juga ditemukan anting-anting. Di lubang juga ditemukan kaus putih," lanjutnya.

Sebelumnya, penyidik Polres Blitar Kota menetapkan SH (30), sebagai tersangka kasus temuan kerangka manusia yang terkubur di kamar rumah di Desa Bacem, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, Jumat (24/11/2023).

SH merupakan pemilik awal rumah yang ditemukan kerangka manusia terkubur dengan kondisi dicor di atas lantai kamar.

Sekitar dua bulan lalu, SH menjual rumah warisan dari orang tuanya itu kepada SR, kakak iparnya.

Kerangka manusia yang terkubur di kamar ditemukan ketika proses renovasi rumah.

Sedang identitas kerangka manusia berjenis kelamin perempuan yang ditemukan terkubur di kamar rumah adalah Fitriani (21), yang tak lain istri SH.

"Setelah dilakukan serangkaian kegiatan penyelidikan dan penyidikan serta dilakukan gelar perkara oleh Satreskrim Polres Blitar Kota, telah terpenuhi dua alat bukti, ditetapkan kepada SH (pemilik rumah sebelumnya) sebagai tersangka pembunuhan istrinya sendiri Fitriani," kata Plt Kasi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Samsul Anwar, Jumat (24/11/2023). 

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved