Berita Entertainment
Murka! Jessica Iskandar Ngamuk di Bandara, Geram Lihat Wajah Steven: Mana Uang Saya? Balikin!
Jessica Iskandar tak bisa menahan amarah saat bertemu Cristoper Steffanus Budianto (CSB) alias Steven, pelaku penipuan dan penggelapan mobil miliknya.
Penulis: Christine Ayu Nurchayanti | Editor: Musahadah
Penangkapan Steven ini dilakukan atas kerja sama Polri dan Kepolisian Thailand (Royal Thai Police).
Jessica melaporkan Christoper Steffanus Budianto ke Polda Metro Jaya. Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/2947/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 15 Juni 2022.
Baca juga: Vincent Verhaag Dapat Pujian dari Kakak Ipar, Ungkap Kesuksesan Ubah 2 Sikap Jessica Iskandar
Jessica melaporkan Christoper atas dugaan penipuan 11 unit mobil dan sejumlah uang sebesar 30.000 dolar Amerika atau sekitar Rp 452 juta.
Sepanjang proses hukum berlangsung, Christoper selalu mangkir dari panggilan pemeriksaan polisi.
Christoper justru menuntut balik Jessica dan suami. Ia minta ganti rugi materiil Rp 1,5 miliar dan immaterial lebih dari Rp50 miliar lewat gugatan perdata.
Meski demikian, polisi akhirnya menetapkan Christoper sebagai tersangka.
Ia dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan.
Steven Jelaskan Alasannya Kabur ke Sejumlah Negara
Sementara itu, dilansir Surya.co.id dari Tribunnews.com, Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah mengatakan Christoper atau Steven beralasan kabur ke sejumlah negara untuk kembali berbisnis.
Bahkan Christoper mengklaim jika nantinya uang hasil bisnis di negara orang itu akan dikumpulkan untuk dikembalikan kepada para korban di Jakarta.
"Kalau yang bersangkutan bilang, sementara hasil interview, yang bersangkutan mau bekerja atau bisnis di negara-negara tersebut," kata Yuliansyah kepada wartawan, Rabu (22/11/2023).
"Jadi yang bersangkutan mencoba mencari satu pekerjaan yang bisa mengumpulkan sejumlah dana untuk dikembalikan kepada para korban yang ada di Jakarta," sambungnya.
Adapun bisnis yang dijalankan oleh Christoper tersebut yakni sama seperti apa yang dia lakukan ke Jessica Iskandar yakni bisnis penyewaan mobil.
"Jadi pertama itu di bulan Mei 2022, itu si tersangka ke Singapura. dari Singapura tersangka sering bolak-balik antara Bangkok, pernah juga ke Hongkong, pernah juga ke Vietnam. Itu yang akan kami dalami sesuai dengan perlintasan," tuturnya.
>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.