Biodata Benny K Harman yang Usir Wamenkumham Eddy Hiariej dari Rapat DPR Karena Berstatus Tersangka
Inilah profil dan biodata Benny K Harman yang usir Wamenkumham Eddy Hiariej dari rapat DPR karena berstatus tersangka.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id - Inilah profil dan biodata Benny K Harman yang usir Wamenkumham Eddy Hiariej dari rapat DPR karena berstatus tersangka.
Diketahui, Anggota Komisi III DPR Benny K Harman meminta Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej keluar dari ruangan rapat.
Peristiwa itu terjadi saat Komisi III menggelar rapat dengan jajaran Kemenkumham terkait optimalisasi peran dan fungsi Kemenkumham menjelang Pemilu 2024 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (21/11/2023).
Mulanya, Wakil Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mempersilakan Menkumham Yasonna Laoly untuk memaparkan data.
Begitu Yasonna hendak berbicara, Benny langsung menginterupsi.
“Sebentar, Pak. Interupsi, silakan,” kata Habiburokhman, melansir dari Kompas.com.
Kepada para peserta rapat, Benny mempertegas status Eddy Hiariej sebagai tersangka.
“Di hadapan kita ini, selain Pak Menkumham, ada Wamenkumham, apa ada yang tidak tahu status beliau ini?” kata Benny.
“Yang oleh semua pihak diketahui status beliau ini, Wamenkumham ini tersangka, ditetapkan tersangka oleh KPK,” ujar anggota DPR dari Partai Demokrat itu.
Benny pun meminta Eddy keluar ruangan agar rapat “tidak cacat”.
“Kami usulkan supaya yang bersangkutan tidak berada di ruangan ini,” kata Benny.
Sementara itu, Habiburokhman memutuskan rapat dilanjutkan dengan Eddy tetap berada di ruangan.
“Sementara persoalan status atau apa namanya, rekan-rekan yang hadir, saat ini tidak ada relevansinya dengan persidangan ini. Jadi kita lanjut,” tutur Habiburokhman.
Lantas, seperti apa profil dna biodata Benny?
Dr Benediktus Kabur Harman SH M, lahir 19 September 1962, merupakan seorang doktor, politikus Indonesia dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dari Partai Demokrat.
Benny tercatat pernah mengikuti Pemilihan umum Gubernur Nusa Tenggara Timur sebanyak dua kali yaitu 2013 dan 2018.
Selama menempuh studi Sarjana Hukum di Universitas Brawijaya, Benny aktif sebagai aktivis Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) serta menjabat sebagai Ketua PMKRI Cabang Malang 1985-1990.
Benny juga tercatat sebagai pendiri sekaligus Direktur Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) mulai tahun 1995 hingga 1998.
Benny mendirikan Center for Information and Economic-Law Studies (CINLES) dan juga berposisi sebagai Direktur Eksekutif.
Benny K. Harman pun pernah terpilih menjadi salah satu anggota Komisi II DPR-RI mewakili Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia pada Pemilihan Umum 2004.
Benny menikah dengan drg Maria Goreti Ernawati Harman dan memiliki tiga orang anak perempuan bernama Maria Cacelia Stevi Harman, Maria Benedikta Stella Harman, dan Maria Bernadetha Molas Harman.
Pada masa kerja 2014-2019 Benny bertugas sebagai Wakil Ketua Komisi III yang membidangi hukum, HAM dan keamanan.
Riwayat Pendidikan:
SD Katolik Denge Flores, NTT (1977)
SMP Tubi Ruteng Flores, NTT (1977)
SMA Seminar ST. Pius XII Kisol Flores (1982)
Sarjana Hukum di Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Malang (1987)
Magister Hukum di Fakultas Hukum Universitas Indonesia Jakarta (1997)
Doktor dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia Jakarta (2006)
Perjalanan karier:
Anggota DPR RI FPKPI (Partai Keadilan dan Persatuan) tahun 2004-2009 (satu-satunya caleg terpilih dari PKPI saat itu dan caleg terakhir PKPI di DPR RI)
Berpasangan dengan Alfred M Kase untuk maju sebagai calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada 2008
Ketua Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia Cabang Malang (1986-1987)
2004 – 2009: Ketua Bidang Pengembangan Legislator Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PKP Indonesia.
Ketua Komisi III Bidang Penegakan Hukum, Pemberantasan Korupsi, dan Hak Asasi Manusia DPR RI (2009-2012)
Wakil Ketua Komisi VI bidang BUMN, Koperasi dan UKM, Perindustrian dan Perdagangan DPR RI serta Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI (2012-2014)
Ketua Departemen Penegakan Hukum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat
Wakil Presiden South-East Asian Parliamentarian Forum Against Corruption (2005-2010)—bagian dari organisasi parlemen dunia untuk antikorupsi
Indonesian Center for Environmental Law (ICEL) (1989)
Anggota Badan Pekerja Lembaga Studi dan Advokasi Independen Peradilan (LeIP) (1999)
SETARA Institute for Democracy (2006, bersama dengan Gus Dur)
Bersama sejumlah tokoh hukum seperti Jaksa Agung RI, Basrif Arief, SH, mendirikan National Institute for Legal-Constitutional Government (2008)
Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) (1996)
Direktur Pengkajian Strategis PBHI hingga 1998
Direktur Center for Information and Economic-Law Studies (CINCLES) (1999).
>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.