Berita Pasuruan

KPK Ingatkan Pemkab Pasuruan Tingkatkan Skor MCP, Ungkap 8 Area Rawan Munculnya Tindak Korupsi

Caranya tentu dengan penguatan sistem serta menjalankan tata kelola yang menjunjung tinggi budaya antikorupsi.

Penulis: galangbayu IT | Editor: Deddy Humana
surya/galih lintartika
Sosialisasi Pencegahan Korupsi untuk Pemkab Pasuruan di Hotel Ascent Premierre, Selasa (21/11/2023). 

SURYA.CO.ID, PASURUAN - Korupsi sudah menjadi kejahatan luar biasa karena dampaknya merugikan banyak orang. Karena itulah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong Pemkab Pasuruan untuk bekerja lebih keras dalam meningkatkan skor Monitoring Center for Prevention (MCP) atau upaya pencegahan korupsi.

Dorongan disampaikan Ketua Satgas Koordinator Supervisi dan Pencegahan Korupsi KPK, Irawati saat melakukan Sosialisasi Pencegahan Korupsi untuk Pemkab Pasuruan di Hotel Ascent Premierre, Selasa (21/11/2023).

Menurut Irawati, MCP merupakan salah satu bentuk pengendalian internal yang sangat penting untuk pemberantasan korupsi di daerah. Untuk bisa meningkatkan pencegahannya, maka seluruh OPD harus menaati delapan area program intervensi pencegahan korupsi terintegrasi.

"Kebetulan ada pak PJ Bupati Pasuruan yang hadir, jadi kami meminta Pemkab Pasuruan bekerja lebih keras untuk menaati delapan area program intervensi pencegahan korupsi terintegrasi," kata Irawati.

Delapan area yang dimaksud meliputi perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, APIP, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah, dan tata kelola dana desa.

Irawati menjelaskan, delapan area tersebut merupakan ruang yang selama ini menjadi celah rawan terjadinya tindak pidana korupsi. Karena itu, jika program-program tersebut dijalankan maka KPK optimistis celah-celah korupsi dapat ditutup.

“Caranya tentu dengan penguatan sistem serta menjalankan tata kelola yang menjunjung tinggi budaya antikorupsi. Hal ini sekaligus sebagai indikator atas komitmen pemda dalam melaksanakan tata kelola pemerintahan yang baik," tegasnya.

Sementara PJ Bupati Pasuruan, Andriyanto menyambut baik langkah KPK yang turun gunung ke daerah untuk mendorong Pemkab Pasuruan agar mengelola keuangan daerah dengan baik dan terhindar dari korupsi. Khususnya meningkatkan MCP yang saat ini masih di angka 60.

"Terima kasih kami sampaikan kepada Bu Irawati dan temen-temen KPK yang datang untuk mensosialisasikan pentingnya melakukan pencegahan korupsi dalam tata kelola pemerintahan. Karena masih ada waktu sampai Januari 2024, maka nilai MCP saya yakin akan terus naik lagi," kata Andriyanto.

Andriyanto meyakini KPK datang untuk membantu Pemkab Pasuruan supaya pelaksanaan tata kelola pemerintahan semakin baik. Dalam internal Pemkab Pasuruan, ada Inspektorat yang terus melakukan monitoring dan supervisi.

Supervisi tersebut memiliki tujuan untuk menilai dan mengukur sejauh mana tata kelola pemerintahan diintegrasikan pada program pencegahan korupsi dan penyelewengan dalam bentuk lainnya.

“Dengan harapan penyelenggaraan pemerintahan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Pasuruan akan semakin baik," sambung Andriyanto.

Andriyanto juga meyakinkan seluruh ASNnya untuk implementasi sistem yang ada di dalam tata kelola pemerintah, dapat berjalan dengan baik. Artinya, tidak ada upaya atau potensi untuk melakukan berbagai modus korupsi.

"Yang paling penting OPD bisa memahami definisi tata kelola pemerintahan yang baik dan benar, sesuai dengan peraturan, dan yang jelas terhindar dari potensi korupsi," tutupnya. *****

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved