Pemilu 2024
Pemkab Tulungagung Resmi Hibahkan Rp 70 Miliar untuk Pilkada 2024, Tahun Ini Dicairkan Rp 10 Miliar
Pj Bupati Tulungagung Heru Suseno menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pilkada Kabupaten Tulungagung tahun 2024
Penulis: David Yohanes | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, TULUNGAGUNG - Pj Bupati Tulungagung Heru Suseno menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Tulungagung tahun 2024, Senin (20/11/2023).
Penerima hibah adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulungagung, selaku penyelenggara Pemilu dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tulungagung sebagai lembaga pengawas.
Total dana yang dihibahkan mencapai Rp 70 miliar lebih, dengan rincian Rp 53 miliar lebih untuk KPU dan Rp 17 miliar untuk Bawaslu.
“Ini bagian dari kewajiban kami, bahwa di tahun 2023 ini, harus segera menandatangani naskah perjanjian hibah untuk KPU dan Bawaslu. Sudah kami sepakati tentang anggarannya,” jelas Heru.
Ia menlanjutkan, seharusnya dana hibah ini sudah dicairkan 40 persen di tahun 2023 ini. Namun karena ada kendala keuangan daerah, maka dibuat kesepakatan bersama dengan KPU dan Bawaslu.
Untuk tahun 2023 ini, KPU Tulungagung akan menerima pencairan Rp 8 miliar dan Bawaslu Tulungagung akan menerima pencairan Rp 2 miliar.
“Nanti sisanya akan dicairkan satu tahap di tahun 2024. Kami prioritaskan, sekitar Januari 2024,” tegas Heru.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tulungagung, Galih Nusantoro mengatakan bahwa pencadangan anggaran sudah dilakukan sejak 2023.
Seluruh dana hibah pelaksanaan Pilkada 2024 ini sudah selesai disisihkan, sehingga di tahun 2024 nanti tidak ada penganggaran lagi.
Sesuai ketentuan yang dituangkan dalam Peraturan Bupati Tulungagung, telah dicadangkan Rp 65 miliar. Namun karena ada pembengkakan, kekurangan anggaran ini telah dicukupi dari APBD.
“Semua sudah dicukupi, tidak perlu ada penganggaran lagi di tahun 2024 nanti. Tidak semua diambil dari dana cadangan,” papar Galih.
Diakui Galih, pencadangan dana ini hanya strategi untuk pemenuhan anggaran Pilkada 2024.
Dana Pilkada ini bisa menjadi beban belanja yang luar biasa, jika dialokasikan dalam satu tahun anggaran.
Karena itu, dilakukan upaya pencadangan selama 3 tahun sebelumnya, agar ada kemampuan fiskal daerah.
“Kalau tidak dicicil selama 3 tahun akan sangat berat. Ini bisa jadi belanja yang memberatkan APBD kami,” pungkas Galih.
Pemilu 2024
Pilkada 2024
Pemkab Tulungagung
Pj Bupati Tulungagung Heru Suseno
KPU Tulungagung
Susanah
Kabupaten Tulungagung
Berita Tulungagung
Diusulkan Kembali Jadi Ad Hoc, Bawaslu Trenggalek Luncurkan Buku Tentang Pengawasan Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Dugaan Kasus Asusila, DKPP Periksa Komisioner Bawaslu Kota Surabaya |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Annisa Mahesa, Anggota DPR Termuda yang Dilantik di Usia 23 Tahun, Totalnya Rp 5,8 M |
![]() |
---|
Sosok Jamaludin Anggota DPR RI Pakai Kostum Ultraman Jelang Pelantikan di Senayan, Pengusaha Top |
![]() |
---|
Sosok Romy Soekarno, Cucu Bung Karno Jadi Anggota DPR Usai Arteria Dahlan Mundur: Eks Suami Artis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.