KKB Papua

KKB Papua Kecele Usai Polisi Ringkus Pemasok Senjata dan Amunisinya, Kini Gak Bisa Ngapa-ngapain

KKB Papua tak dapat apa-apa alias kecele setelah pemasok amunisi dan senjatanya diringkus aparat kepolisian.

Kompas.com
Pemasok Senjata dan Amunisi KKB Papua ditangkap aparat. KKB Papua pun kecele. 

SURYA.co.id - KKB Papua tak dapat apa-apa alias kecele setelah pemasok amunisi dan senjatanya diringkus aparat kepolisian.

Dengan demikian, KKB Papua tak akan bisa menjalankan aksinya.

Polisi di Kota Ambon, Maluku, menggagalkan penyelundupan tiga pucuk senjata api mematikan yang hendak dikirim ke KKB Papua.

Penyelundupan senjata api dan amunisi ini digagalkan saat polisi melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan para calon penumpang yang akan berlayar dengan kapal dari Pelabuhan Ambon menuju Papua pada Senin (12/11/2023) dini hari. 

Kapolres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease Kombes Pol Adryano Andri Ibrahim mengatakan, pihaknya dengan bantuan TNI menangkap seorang pria yang membawa senjata api rakitan serta amunisi di pelabuhan pada pukul 01.00 WIT.

Baca juga: Berhasil Tangkap 4 Tokoh KKB Papua, Prajurit Kostrad Dapat Penghargaan Letjen TNI Maruli Simanjuntak

"Aparat Polsek KPYS Ambon yang sedang berjaga bersama rekan-rekan kami dari TNI dan petugas KSOP berhasil menangkap seseorang yang kedapatan membawa senjata api rakitan dan amunisi," katanya kepada wartawan di Ambon, Jumat (17/11/2023), melansir dari Kompas.com.

Adapun pelaku berinisial JL, warga Maluku Tengah.

Polisi menyita tiga pucuk senjata api laras panjang dan 58 butir peluru kaliber 5,56 mm itu disimpan di dua tas milik JL.

"Tiga pucuk senjata api ditemukan di tas ransel dan puluhan butir amunisi ditemukan di tas lainnya," katanya.

Setelah menangkap JL, polisi kemudian melakukan pengembangan hingga menangkap MS di salah satu kawasan hutan di Kabupaten Maluku Tengah pada Rabu (15/11/2023).

MS merupakan orang yang menjual tiga pucuk senjata dan puluhan butir amunisi kepada JL untuk diselundupkan ke Papua.

"Kami kembangkan kasusnya dan tim kami kolaborasi antara Kapolsek Pelabuhan dan Kasat Reskrim kembali menangkap tersangka lainnya MS," ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, terungkap tiga pucuk senjata dan puluhan butir amunisi itu akan diselundupkan ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua.

"Tersangka mengakui bahwa senjata api ini diniatkan untuk dibawa ke wilayah Papua dan kemungkinan besar akan dijual ke kelompok separatis di sana seperti KKB," ungkapnya.

Ia menambahkan, kedua tersangka diketahui baru pertama kali terlibat dalam upaya penyelundupan senjata api dan amunisi ke Papua.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved