Berita Surabaya

Sedang Asyik dengan Para Wanita di Hotel, Komplotan Pembobol Rumah Mewah di Surabaya Digulung Polisi

Lima orang anggota komplotan pembobol rumah mewah di Surabaya, terekam kamera CCTV saat beraksi membobol sebuah rumah di Puri Galaxy Cluster Bamboo.

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Tony Hermawan
Lima anggota komplotan pembobol rumah mewah saat dikeler dalam pers rilis di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (17/11/2023). 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Lima orang anggota komplotan pembobol rumah mewah di Surabaya, terekam kamera CCTV saat beraksi membobol sebuah rumah di Puri Galaxy Cluster Bamboo.

Mereka tertangkap saat sedang asyik santai-santai bersama sejumlah wanita di Hotel Pondok Tjandra, Sidoarjo.

Barang bukti dari tangkapan ini, ada banyak barang elektronik, perhiasan serta jam tangan mahal.

Lima orang itu adalah Brata Kanda (42), M Edi Iskandar (44), Hendra (43), Faisal Tanjung (36) dan Juni Alamsyah (47).

Edi Iskandar, Hendra, dan Juni Alamsyah asal dari Palembang. Brata Kanda Wiaji warga asal Kalimantan Timur. Sedangkan, Faisal Tanjung dari Sumatera Selatan.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono mengatakan, komplotan pelaku pembobolan rumah mewah itu merupakan jaringan aksi kriminal di wilayah Bandung, Surabaya dan Sidoarjo.

Diketahui, mereka sudah 3 kali menyatroni rumah mewah di Surabaya.

Pertama di Baruk Utara I/NA 4 No 36 Kedung baruk, Perumahan Babatan Pratama 2 /B-8 RT1 RW 8, dan Puri Galaxy cluster Bamboo Lakes 406.

"Yang diincar rumah di wilayah perumahan elite dan biasa beraksi di Bandung, Surabaya dan Sidoarjo. Sebelum melakukan eksekusi pembobolan, salah seoeang pelaku biasanya mengamati rumah target dengan berpura pura menjadi pengemudi ojek online," ujar Hendro.

Siasat ini adalah cara komplotan pelaku untuk menggambar situasi. Bila rumah yang disasar sedang kosong, satu pelaku akan menghubungi temannya. Kemudian, empat pelaku datang dengan naik mobil yang cukup terbilang mewah.

Mereka biasanya naik mobil Toyota Innova Reborn warna hitam. Mobil itu milik Brata Kanda Wiaji. Tentu dengan menyediakan sarana ketika bagi-bagi hasil jarahan mendapat jatah lebih banyak.

Satu contoh saat pencurian yang terjadi di Perumahan Puri Galaxy Court Sukolilo.

Sebenarnya keamanan di hunian tersebut tergolong ketat. Setiap orang selain penghuni masuk ke wilayah itu harus menunjukkan kartu tanda pengenal ke sensor yang ada di portal. Tujuannya untuk membuka portal.

Akan tetapi, pada saat itu pintu portal jalan masuk mengalami kerusakan dan diduga sekuriti lengah.

“Sebenarnya kalau keamanan di Perumahan Puri Galaxy Court Sukolilo cukup baik, namun karena ada kerusakan mesin portal sehingga pelaku bisa melewati pintu masuk. Para pelaku saat itu juga menyapa sekuriti. Kalau standar penjagaan harusnya security juga dilihat ada tidak stiker tanda penghuni perumahan yang tertempel di kaca mobil,” ujar Kanit Reskrim Polsek Sukolilo, Iptu Zainul Abidin.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved