Berita Tuban

Pj Bupati Lumajang Indah Wahyuni Tegaskan Tidak Ada Penggerebekan Narkoba di Pendopo Arya Wiraraja

Pj Bupati Lumajang Indah Wahyuni menegaskan, bahwa tidak ada penangkapan atau penggerebekan kasus narkoba yang dilakukan di area Pendopo Arya Wiraraja

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Erwin Wicaksono
Pj Bupati Lumajang Indah Wahyuni saat menghadiri pers rilis kasus narkoba di Mapolres Lumajang, Senin (13/11/2023). 

SURYA.CO.ID, LUMAJANG - Pj Bupati Lumajang Indah Wahyuni menegaskan, bahwa tidak ada penangkapan atau penggerebekan kasus narkoba yang dilakukan di area Pendopo Arya Wiraraja Kabupaten Lumajang.

Menurutnya, kasus penyalahgunaan narkoba yang dilakukan oleh dua oknum tenaga honorer Pemkab Lumajang yaitu MS dan GA, ditangkap di lokasi dan waktu yang berbeda. Yakni di kediaman masing-masing tersangka.

Setelah melakukan pendalaman, Polisi mencurigai adanya barang bukti yang disimpan di pendopo, lantaran salah satu tersangka bekerja di rumah dinas Bupati Lumajang atau area Pendopo Arya Wiraraja.

“Dua orang ini tidak ditangkap di pendopo atau digrebek di rumah dinas, tapi itu di luar. Namun ada barang bukti, karena salah satunya adalah bekerja membantu di rumah dinas, sehingga barang bukti ada yang disimpan di rumah dinas,” kata Indah saat rilis di Mapolres Lumajang, Senin (13/11/2023).

Baca juga: Dua Oknum Pegawai Honorer Pemkab Lumajang Tertangkap Nyabu, Barang Bukti Capai 4,87 Gram

Baca juga: Pj Bupati Lumajang Indah Wahyuni Langsung Sanksi Pecat Dua Oknum Pegawai Honorer yang Terbukti Nyabu

Di sisi lain, Kapolres Lumajang AKBP Boy Jeckson Situmorang menjelaskan, penangkapan kedua oknum pegawai honorer tersebut, berawal dari tertangkapnya pengedar narkoba yang berinisial inisial NH di Desa Labruk Lor, Kecamatan Lumajang.

Dari terduga NH, pihak Polres Lumajang mengembangkan kasus tersebut. Dari hasil pengembangan, salah satu pembelinya berinisial GA oknum pegawai honorer Pemkab Lumjang. GA juga diduga terlibat dalam pengedaran barang haram tersebut.

Selanjutnya, petugas kepolisian berhasil menangkap GA tidak jauh dari rumahnya.

Dari pemeriksaan lebih lanjut, petugas mendapatkan informasi, bahwa ada salah satu oknum pegawai honorer yang tinggal di lingkungan Pendopo Arya Wiraraja yang memesan barang haram tersebut dari GA.

"Kami kembangkan, barang GA yang di pesan oleh MS. MS ini juga honorer yang tinggal di Pendopo Arya Wiraraja atau Rumah Dinas Bupati Lumajang," lanjut Kapolres Lumajang.

Tidak lama kemudian, MS juga ditangkap sesaat setelah penangkapan GA.

MS ditangkap saat berada di sebuah kafe di Lumajang. Selanjutnya, petugas melakukan penggeledahan untuk mencari barang bukti, alhasil petugas menemukan seperangkat klip plastik dan alat hisap.

"Dari hasil penggeledahan di kamar MS, tidak ditemukan barang bukti jenis sabu-sabu, pihaknya hanya menemukan seperangkat klip plastik dan pipet yang digunakan hisap sabu-sabu," pungkasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved