Pemilu 2024
Pada Pemilu 2024, Setiap Partai Politik di Gresik Cuma Boleh Miliki 20 Akun Media Sosial
Setiap partai politik di Kabupaten Gresik, dibatasi hanya boleh memiliki 20 akun media sosial untuk setiap satu aplikasi media sosiaal
Penulis: Willy Abraham | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, GRESIK - Setiap partai politik (Parpol) di Kabupaten Gresik, dibatasi hanya boleh memiliki 20 akun media sosial (Medsos) untuk setiap satu aplikasi media sosial.
Kegiatan menyapa warga, maupun kampanye melalui digital sudah menjadi hal yang lumrah di zaman serba digital.
Pembatasan 20 akun resmi medsos setiap jenis aplikasi dirasa cukup. Namun, pada akhir masa kampanye wajib untuk dinonaktifkan.
"Seluruh akun tersebut wajib dilaporkan kepada KPU Gresik," ucap Komisioner KPU Gresik Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Makmun, Senin (13/11/2023).
Sementara itu, Komisioner KPU Gresik Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Abdul Alam Amrullah juga menyampaikan kewajiban parpol dalam melaporkan dana kampanye.
Salah satunya membuat Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK). Tujuannya, untuk mempermudah laporan, nantinya akan didukung dengan sistem keuangan dana kampanye yang dikeluarkan KPU Pusat.
Terlebih, di Kabupaten Gresik, baru 10 parpol yang telah memiliki RKDK.
Pihak KPU Gresik berharap, parpol lainnya segera memproses hal tersebut sebelum memasuki masa kampanye.
"Proses pengurusan (RKDK) akan dipermudah melalui surat rekomendasi yang dikeluarkan KPU Gresik," imbuh Abdul.
Diusulkan Kembali Jadi Ad Hoc, Bawaslu Trenggalek Luncurkan Buku Tentang Pengawasan Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Dugaan Kasus Asusila, DKPP Periksa Komisioner Bawaslu Kota Surabaya |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Annisa Mahesa, Anggota DPR Termuda yang Dilantik di Usia 23 Tahun, Totalnya Rp 5,8 M |
![]() |
---|
Sosok Jamaludin Anggota DPR RI Pakai Kostum Ultraman Jelang Pelantikan di Senayan, Pengusaha Top |
![]() |
---|
Sosok Romy Soekarno, Cucu Bung Karno Jadi Anggota DPR Usai Arteria Dahlan Mundur: Eks Suami Artis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.