Pilkada Lumajang

Pemkab Sepakati Dana Hibah Pilkada Lumajang 2024 untuk Bawaslu, Buat KPU Masih Belum

KPU Lumajang belum juga mendapatkan kesepakatan dana hibah untuk pelaksanaan Pilkada Lumajang 2024.

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: irwan sy
surya.co.id/erwin wicaksono
Ketua KPU Kabupaten Lumajang, Yuyun Baharita 

SURYA.co.id | LUMAJANG - KPU Lumajang belum juga mendapatkan kesepakatan dana hibah untuk pelaksanaan Pilkada Lumajang 2024.

KPU Lumajang sebelumnya telah berkomunikasi dengan Pemkab Lumajang untuk mengajukan kebutuhan dana sebesar Rp 51 miliar.

Ketua KPU Lumajang, Yuyun Baharita, mengatakan pihaknya terbaru telah melakukan komunikasi dengan Pemkab Lumajang.

Namun komunikasi tersebut belum bermuara pada kesepakatan.

"Untuk KPU hingga kini masih belum (ada kesepakatan dengan Pemkab Lumajang). Komunikasi terakhir untuk KPU di angka Rp 51 miliar (nilai kebutuhan)," ujar Ketua KPU Lumajang, Yuyun Baharita ketika dikonfirmasi.

Menurut Yuyun, anggaran sebesar itu akan dialokasikan untuk kebutuhan penyelenggaraan pemilu, di antaranya honorarium PPK dan PPS, pendirian tenda TPS, pengadaan surat suara, formulir, serta kebutuhan lainnya yang diperlukan.

Menanggapi belum ada titik temu kesepakatan dengan Pemkab Lumajang, Yuyun tak berkomentar panjang lebar.

Ia memilih tetap fokus menjalankan berbagai kegiatan kerja sebagai Ketua KPU Lumajang.

Sementara itu, Pj Bupati Lumajang, Indah Wahyuni belum menerangkan secara gamblang kepastian alokasi dana hibah untuk KPU Lumajang.

Ia mengisyaratkan akan dilakukan secara bertahap lantaran Pemkab Lumajang baru saja menandatangani nota kesepakatan dana hibah bersama Bawaslu Lumajang.

"Sebagai unsur penyelenggara urusan Pemerintah Daerah kami memberikan hibah kepada Bawaslu bersumber dari APBD tahun anggaran 2023 dan 2024 diperuntukkan untuk membiayai pelaksanaan pengawasan pada saat Pilkada Lumajang 2024," kata Indah singkat.

Di sisi lain, Bawaslu Lumajang mengkonfirmasi telah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

Dana sebesar Rp 13,4 miliar untuk tugas pengawasan setiap tahapan Pilkada sudah mendapat lampu hijau dari Pemkab Lumajang.

"Angkanya Rp 13 miliar lebih. Kabarnya perihalĀ  pencairanya sesuai aturan kemendagri tahap awal 40 persen dan sisanya 60 persen pada tahap selanjutnya," sebutnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved