Pemilu 2024
Pakar IT Untag Sebut Data Pemilu 2024 Jadi Target Ancaman Serangan Siber
Pemilu memegang peranan penting dalam menjaga sistem demokrasi dan memberikan kesempatan warga negara untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan
Penulis: Sulvi Sofiana | Editor: Fatkhul Alami
SURYA.co.id | SURABAYA - KPU RI pernah menjadi korban cybercrime, termasuk insiden pencurian identitas pada 2019 lalu yang melibatkan kebocoran data Daftar Pemilih Tetap (DPT). Padahal DPT berisi data sensitif, seperti nama, alamat, tanggal lahir, dan nomor identifikasi.
Untuk itu, perlindungan keamanan data pemilih menjadi hal yang penting untuk dilakukan jelang pemilihan umum (Pemilu) 2024.
Pakar Teknologi dan Informasi (TI) Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya, Supangat MKom PhD ITIL Cobit CLA, mengatakan tantangan keamanan elektronik dalam pemilu, yakni meningkatkan perlindungan data pemilih dalam beberapa dekade terakhir.
Sebab, perkembangan teknologi telah mengubah lanskap pemilu secara signifikan.
Menurut Supangat, pemilu memegang peranan penting dalam menjaga sistem demokrasi dan memberikan kesempatan warga negara untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan.
Sehingga, untuk menjaga demokrasi yang kuat, hal itu penting untuk memastikan pemilu yang aman dan perlindungan data pemilih yang kuat.
“Penggunaan teknologi digital telah diterapkan oleh penyelenggara pemilu di berbagai tingkat untuk menjaga transparansi dan kelancaran proses pemilu. Namun, perlu diingat bahwa keberadaan teknologi juga membawa ancaman baru, terutama dalam bentuk serangan siber,” ujar Supangat saat ditemui di kampus Untag Surabaya, Rabu (8/11/2023).
Ia menyebut, berdasarkan laporan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), penggunaan teknologi di Indonesia berkaitan dengan peningkatan insiden cybercrime terjadi peningkatan.
Salah satu ancaman utama adalah pencurian identitas pemilih, terutama terhadap Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang berisi data sensitif seperti nama, alamat, tanggal lahir, dan nomor identifikasi.
“Keamanan data pemilih menjadi inti dari menjaga integritas pemilu dan memberikan warga rasa aman saat memberikan suara. DPT menjadi penting karena berkaitan dengan validitas dan perlindungan data pribadi warga negara,” jelas Kepala Program Studi (Prodi) Sistem dan Teknologi Informasi (Sistekin) Fakultas Teknik Untag Surabaya tersebut.
Untuk menghadapi ancaman keamanan siber seperti ini, kata Supangat, diperlukan tindakan yang tidak hanya bergantung pada peran tenaga IT dalam hal komputasi.
Namun, juga melibatkan komunikasi kepemimpinan. Sebagai penyelenggara pemilu, KPU disebut pernah menjadi korban cybercrime, termasuk insiden pencurian identitas pada 2019 lalu yang melibatkan kebocoran data DPT.
“Data pribadi dari 2,3 juta warga Indonesia diduga bocor dan dijual oleh peretas di dark web. Perlindungan data pribadi dijamin dalam konstitusi, terutama dalam Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi Pasal 28G ayat 1 UUD 1945, yang berbunyi ‘setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi’,” ungkapnya.
Supangat menjelaskan, situasi semacam ini sering dimanfaatkan oleh peretas untuk mencuri data pribadi secara ilegal.
KPU memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga keamanan data pribadi peserta pemilu selama berbagai tahap penyelenggaraan pemilu, termasuk pemutakhiran data pemilih, pengumpulan data pribadi, pelaksanaan pemilu, dan tindakan pasca pemilu.
| Diusulkan Kembali Jadi Ad Hoc, Bawaslu Trenggalek Luncurkan Buku Tentang Pengawasan Pemilu 2024 |
|
|---|
| Dugaan Kasus Asusila, DKPP Periksa Komisioner Bawaslu Kota Surabaya |
|
|---|
| Harta Kekayaan Annisa Mahesa, Anggota DPR Termuda yang Dilantik di Usia 23 Tahun, Totalnya Rp 5,8 M |
|
|---|
| Sosok Jamaludin Anggota DPR RI Pakai Kostum Ultraman Jelang Pelantikan di Senayan, Pengusaha Top |
|
|---|
| Sosok Romy Soekarno, Cucu Bung Karno Jadi Anggota DPR Usai Arteria Dahlan Mundur: Eks Suami Artis |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Pakar-TI-Universitas-17-Agustus-1945-Surabaya-Supangat-mengatakan-Pemilu-2024-rentan-serangan-siber.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.