Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Misteri Plastik Kuning Dikubur Bareng Jasad Amel Korban Subang: Yoris Akui Tak Lihat, Kades Disorot
Misteri Plastik Kuning Dikubur Bareng Jasad Amel Korban Subang: Yoris Akui Tak Lihat, Kades Disorot
Penulis: Arum Puspita | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.CO.ID - Di tengah pengungkapan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika, muncul kejanggalan soal plastik kuning.
Plastik kuncing itu kabarnya dikubur bersama jasad Amalia alias Amel.
Banyak yang menduga, bahwa isi plastik kuning tersebut adalah barang bukti dari kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Ada pula dugaan bahwa plastik kuning itu berisi pakaian korban atau barang kesukaan Amel semasa hidup.
Sementara satu plastik lain diduga dibawa ayah Danu.
Tak hanya di makam saja, plastik kuning juga terlihat dibawa Banpol Polsek Jalancagak saat di TKP kasus Subang.
Banpol Polsek Jalancagak, Dani alias Cimeng mengakui memang membawa plastik kuning saat ke TKP kasus Subang.
"Kalau waktu itu bawa kresek kuning itu bawa rokok buat anggota yang pengen beli rokok sekalian beli sepak pakai kresek yang kuning, belinya di Ciseuti dikasihnya kresek kuning," kata Dani saat diwawancara Kades Jalancagak Indra Zainal, dikutip dari Tribun Bogor.
Dani ke TKP berdasar Kapolsek Jalancagak AKP Suratman.
Saat itu Dani diperintah untuk mendokumentasikan kegiatan Kapolsek di TKP kasus Subang.
"Waktu di TKP buat foto dokumentasi bapak Suratman Kapolsek waktu itu, dia dimana saya foto. Gak ada yang lain-lain, diperintah bapak foto aja jangan ikut lain," kata Dani.
Dani bahkan dilarang masuk ke rumah Tuti Suhartini oleh Suratman.
"Gak berani masuk. Malahan sama bapak dibilang jangan masuk ke rumah," katanya.
Sementara itu Danu mengaku tidak ikut ke pemakaman Tuti dan Amel.
Dalam video yang beredar tampak seseorang memegang plastik kuning kemudian diserahkan pada seseorang yang berada di liang lahat.
Ada dua plastik kuning dimasukkan.
Saat pemakaman, Kades Jalancagak Indra Zainal turut hadir. Ia pun disorot karena diduga mengetahui isi plastik kuning tersebut.
Namun, saat dikonfirmasi, ia mengaku tak mengetahui isi plastik kuning di makam Amel.
"Saya hanya memperhatikan mayat dimasukkan ke liang lahat. Saya tidak tahu ada kresek kuning dimasukkan," katanya.
Indra bercerita, warga Desa Jalancagak memiliki kebiasaan memasukkan pakaian orang yang meninggal ke dalam plastik.
Plastik itu kemudian dikubur bersama jenazah.
"Kalau ibu Tuti keduanya kan pakaiannya diambil polisi waktu itu untuk barang bukti, jadi tidak mungkin pakaiannya dimasukkan ke sana," kata Indra Zainal.
Soal isi plastik kuning ini, Yoris mengaku hal senada.
"Gak lihat," kata Yoris melalui pengacaranya, Leni Anggraeni saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com.
Senada, pengacara Danu, Achmad Taufan pun mengaku demikian.
Ia mengaku tak mengatahui isi plastik kuning yang dimasukkan ke dalam makam korban kasus Subang, Amalia Mustika Ratu.
"Saya juga masih monitor," kata Taufan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.