Pilkada Bojonegoro

KPU Bojonegoro Dapar Anggaran Rp 81 Miliar dari Pemkab untuk Gelaran Pilkada Bojonegoro 2024

KPU Bojonegoro mendapat anggaran Rp 81 miliar untuk penyelenggaraan Pilkada Bojonegoro 2024.

Penulis: Yusab Alfa Ziqin | Editor: irwan sy
Pemkab Bojonegoro
Ketua KPU Bojonegoro Fatkhur Rohman dan Pj Bupati Bojonegoro Adriyanto seusai meneken NPHD dana Pilkada dan Pemilu 2024, Senin (7/11/2023). 

SURYA.co.id, BOJONEGORO - Pemkab Bojonegoro memberi anggaran sekitar Rp 81 miliar untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bojonegoro.

Anggaran tersebut dimaksudkan untuk pelaksanaan Pilkada Bojonegoro 2024 mendatang.

Ketua KPU Bojonegoro, Fatkhur Rohman, menyebut 40 persen atau sekitar Rp 32 miliar dana dari Pemkab Bojonegoro itu akan diterima pihaknya akhir November 2023 ini.

"Sumbernya dari P-APBD Bojonegoro 2023," kata Fatkhur, Selasa (8/11/2023) siang.

Sedangkan, lanjut dia, 60 persen atau sekitar Rp 49 miliar dana Pilkada Bojonegoro 2024 akan diterima KPU Bojonegoro 2024 mendatang.

Sisa 60 persen dana Pilkada Bojonegoro 2024 dimaksud sumbernya APBD Bojonegoro 2024.

Terkait kegunaan dana Pilkada Bojonegoro 2024 senilai total Rp 81 miliar itu, pria asal Gresik ini mengatakan salah satunya akan digunakan pihaknya untuk membayar honor badan ad hoc.

Lebih lanjut, alumni Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP) Surabaya ini mengharapkan, prosesi penerimaan dana Pilkada Bojonegoro 2024 dari Pemkab Bojonegoro untuk KPU Bojonegoro ini berlangsung lancar.

Mengingat, Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) mengenai dana Pilkada Bojonegoro 2024 tersebut telah diteken para pihak terkait pada Senin (7/11/2013) kemarin di Pendopo Malowopati Bojonegoro.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved