Pilkada Bojonegoro

Bawaslu Bojonegoro Terima Dana Pilkada Bojonegoro 2024 Sebesar Rp 18 Miliar

Bawaslu Bojonegoro akan menerima dana Pilkada Bojonegoro 2024 dari Pemkab Bojonegoro dalam waktu dekat ini.

Penulis: Yusab Alfa Ziqin | Editor: irwan sy
Pemkab Bojonegoro
Ketua Bawaslu Bojonegoro Handoko Sosro dan Pj Bupati Bojonegoro Adriyanto seusai teken NPHD, Senin (7/11/2023). 

SURYA.co.id, BOJONEGORO - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bojonegoro akan menerima dana Pilkada Bojonegoro 2024 dari Pemkab Bojonegoro dalam waktu dekat ini.

Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Bojonegoro, Moch Zaenuri, memperkirakan dana Pilkada Bojonegoro 2024 dari Pemkab Bojonegoro akan diterima pihaknya akhir November 2023 ini.

"Dana Pilkada Bojonegoro 2024 tersebut totalnya sekitar Rp 18 miliar," kata Zaenuri, Selasa (8/11/2023).

Namun, terang dia, dana Pilkada Bojonegoro 2024 senilai total Rp 18 miliar itu tak akan diterima Bawaslu Bojonegoro seluruhnya pada akhir November 2023 ini, melainkan baru 40 persen dulu atau sekitar Rp 7 miliar.

"Sisanya, diterima 2024 mendatang. Dana Pilkada Bojonegoro 2024 total sekitar Rp 18 miliar itu paling besar digunakan untuk membayar honor badan ad hoc," ungkap Zaenuri yang mantan Ketua Bawaslu Bojonegoro 2018-2023 itu.

Lebih lanjut, pria berdomisili di Desa Deru, Kecamatan Sumberrejo ini mengharapkan prosesi penerimaan dana Pilkada Bojonegoro 2024 dari Pemkab Bojonegoro ini berlangsung lancar.

Untuk diketahui, dana Pilkada Bojonegoro 2024 sekitar Rp 18 miliar diberikan Pemkab Bojonegoro untuk Bawaslu Bojonegoro ini bersumber dari PAPBD 2023 dan APBD 2024.

"Mekanismenya hibah," ujarnya.

Adapun, Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) mengenai dana Pilkada Bojonegoro 2024 tersebut telah diteken para pihak terkait pada Senin (7/11/2013) kemarin di Pendopo Malowopati Bojonegoro.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved