Berita Viral

SOSOK Pembuat Keripik Pisang Narkoba yang Dikira Warga Pengangguran, Patok Harga Rp 6 Juta/Bungkus

Terungkap sosok R (inisial), pria yang dianggap pengangguran tapi ternyata peracik keripik pisang narkoba.

Editor: Musahadah
kolase dok.bareskrim polri/ tribun jogja
Barang bukti keripik pisang narkoba yang diproduksi di Bantul, Yogyakarta. 

"Delapan orang total yang kita tangkap, ada yang berperan pemilik rekening, pengambil hasil produksi, pemasaran, produksi, dan juga distributor," jelas Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Wahyu Widada, dalam acara yang sama di Bantul.

Wahyu menerangkan, modus baru peredaran narkoba ini terungkap setelah petugas melakukan operasi siber dan pemantauan di dunia maya.

"Hasil operasi siber ada penjualan narkoba dalam bentuk happy water dan keripik pisang, harganya juga cukup tinggi, tidak masuk akal. Dengan itu kita curiga, kita lakukan tracing dan pemantauan terhadap akun yang menjual tersebut," paparnya.

Berdasarkan penyelidikan selama satu bulan, pada tanggal 2 November dilakukan penangkapan di Depok dengan barang bukti keripik pisang dan happy water.

Bareskrim kemudian bekerja sama dengan Polda DIY saat mengembangkan kasus ini.

Hingga kemudian polisi menciduk sejumlah orang di beberapa tempat.

Saat ini, petugas juga tengah mengejar empat nama yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Siapa sebenarnya R?

R diketahui berasal dari DKI Jakarta.

Sehari-hari cuma dia berada di kontrakannya sehingga banyak warga yang menganggap dia pengangguran. 

R tinggal di rumah itu sejak satu bulan lalu.

Rumah yang ditempati R adalah milik Wahyuni (66).

Wahyuni merasa kaget dengan penangkapan R pada Kamis (2/11/2023).

Pasalnya, selama ini, dia tidak mencurigai R.

"Saya juga tahu penggerebekan itu dari warga sini. Karena semalam ada yang bilang ke saya, kalau orang yang ngontrak di tempat saya didatangi preman banyak. Ternyata itu pak polisi yang bergaya preman," ujarnya, Jumat (3/11/2023), dikutip dari Tribun Jogja.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved