Berita Lamongan

Hari Ini, 596 Daftar Calon Tetap Caleg Kabupaten Lamongan Diumumkan

Dalam DCT itu, ada sebanyak 596 calon anggota DPRD Lamongan yang berasal dari 17 partai politik (parpol).

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Titis Jati Permata
surya.co.id/hanif manshuri
Ketua KPU Lamongan, Mahrus Ali, 

SURYA.CO.ID, LAMONGAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lamongan telah mengumumkan daftar calon tetap (DCT) para calon anggota legislatif pada Pemilu 2024.

Dalam DCT itu, ada sebanyak 596 calon anggota DPRD Lamongan yang berasal dari 17 partai politik (parpol).

Ketua KPU Lamongan, Mahrus Ali menjelaskan, ratusan calon anggota legislatif itu tersebar di lima daerah pemilihan (dapil).

Dapil 1 Kecamatan Karangbinangun, Glagah, Deket, Lamongan, Tikung, dan Sarirejo.

Untuk dapil 2 di antaranya Kecamatan Sukorame, Modo, Bluluk, Ngimbang, Mantup, Kembangbahu dan Sambeng.

Dapil 3 di antaranya Kecamatan Sugio, Babat, Kedungpring, dan Pucuk. Dapil 4 Kecamatan Sekaran, Maduran, Sukodadi, Karanggeneng, Kalitengah, dan Turi.

Dapil 5 yaitu Kecamatan Brondong, Laren, Paciran dan Solokuro.

Terkait DCT, Mahrus memastikan sama dengan saat pengumuman DCS dan tidak ada perubahan.

"Antara daftar calon sementara (DCS) yang kita umumkan dengan DCT tidak ada perubahan," jelas Mahrus kepada SURYA saat pengumuman DCT, Sabtu (4/11/2023).

Yang ada hanya ada perubahan nomor urut dan dapil. Itu setelah dilakukan oleh masing-masing peserta pemilu yang diajukan ke KPU, baru kemudian ditetapkan dalam DCT yang hari ini telah diumumkan di media.

Sementara berkaitan dengan keterwakilan caleg perempuan, dalam DCT Kabupaten Lamongan sudah mencapai 39,7 persen.

Mahrus juga menjelaskan, KPU Lamongan telah melakukan persetujuan surat suara dari 17 parpol peserta Pemilu dengan 596 calon anggota DPRD Kabupaten Lamongan

"Kami telah melakukan rapat pleno penetapan DCT anggota DPRD Kabupaten Lamongan untuk Pemilu 2024. Dan telah diumumkan hari ini," jelasnya.

Dijelaskan, dari DCT yang telah ditetapkan tidak ada perubahan sejumlah nama dalam DCS. Perubahannya yaitu hanya pada nomor urut dan dapil yang menjadi hak dan dilakukan oleh internal partai.

Apa yang muncul di DCT hari setelah ada jeda masa pencermatan yang telah dibuka lebar sebelumnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved