Tersangka kasus BTS

Biodata Achsanul Qosasi yang Ditahan Kejagung Terkait Kasus Korupsi BTS, Kekayaanya Rp 24 Miliar

Inilah profil dan biodata Achsanul Qosasi yang ditahan Kejagung terkait kasus korupsi BTS 4G Kominfo. Total Kekayaanya Rp 24 Miliar.

|
kolase Bolasport dan Kompas.com
kolase foto Achsanul Qosasi yang Ditahan Kejagung Terkait Kasus Korupsi BTS. Simak biodata dan kekayaannya. 

SURYA.co.id - Inilah profil dan biodata Achsanul Qosasi yang ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus korupsi BTS 4G Kominfo.

Kekayaan Achsanul Qosasi juga akan diulas di artikel ini.

Diketahui, Achsanul mulanya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek menara BTS 4G di Kemenkominfo.

Namanya muncul dalam persidangan perkara BTS 4G.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) Kuntadi menyebut, Achsanul diduga menerma uang Rp 40 miliar dalam perkara BTS 4G.

Uang panas itu diterima di Hotel Grand Hyatt pada 19 Juli 2022.

Kejagung pun menetapkan Achsanul sebagai tersangka dan menahannya di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Ia disangka melanggar Pasal 12B, Pasal 12e atau Pasal 5 Ayat 2 huruf b juncto Pasal 15 UU Tipikor atau Pasal 5 Ayat 1 UU TPPU.

Berikut profil dan biodatanya.

Profil Prof. Dr. Achsanul Qosasi, CSFA., CFrA., CGCAE.

Lahir : 1966

Status : Menikah

Situs : www.achsanulqosasi.com

Media Sosial : IG @achsanul_q - Twitter @AchsanulQosasi

Pendidikan Formal:

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved