Tersangka kasus BTS
Biodata Achsanul Qosasi yang Ditahan Kejagung Terkait Kasus Korupsi BTS, Kekayaanya Rp 24 Miliar
Inilah profil dan biodata Achsanul Qosasi yang ditahan Kejagung terkait kasus korupsi BTS 4G Kominfo. Total Kekayaanya Rp 24 Miliar.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id - Inilah profil dan biodata Achsanul Qosasi yang ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus korupsi BTS 4G Kominfo.
Kekayaan Achsanul Qosasi juga akan diulas di artikel ini.
Diketahui, Achsanul mulanya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek menara BTS 4G di Kemenkominfo.
Namanya muncul dalam persidangan perkara BTS 4G.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) Kuntadi menyebut, Achsanul diduga menerma uang Rp 40 miliar dalam perkara BTS 4G.
Uang panas itu diterima di Hotel Grand Hyatt pada 19 Juli 2022.
Kejagung pun menetapkan Achsanul sebagai tersangka dan menahannya di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Ia disangka melanggar Pasal 12B, Pasal 12e atau Pasal 5 Ayat 2 huruf b juncto Pasal 15 UU Tipikor atau Pasal 5 Ayat 1 UU TPPU.
Berikut profil dan biodatanya.
Profil Prof. Dr. Achsanul Qosasi, CSFA., CFrA., CGCAE.
Lahir : 1966
Status : Menikah
Situs : www.achsanulqosasi.com
Media Sosial : IG @achsanul_q - Twitter @AchsanulQosasi
Pendidikan Formal:
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.