Pemilu 2024

Pemilu di Pamekasan Rawan Pelanggaran, Bawaslu Gandeng 50 Relawan Untuk Ajarkan Mekanisme Pelaporan

Madura rawan pelanggaran selama penyelenggaraan Pemilu, termasuk Pamekasan. Sementara jumlah anggota bawaslu terbatas.

Penulis: Muchsin | Editor: Deddy Humana
surya/muchsin
Abdullah Saidi, Koordinator Divisi Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu Pamekasan, memberi semangat kepada relawan yang akan membantu mengawasi Pemilu serentak. 

SURYA.CO.ID, PAMEKASAN – Sebanyak 50 orang yang terdiri dari tokoh masyarakat, tokoh pemuda, mahasiswa, aktivis dan wartawan, mendapat pelatihan cara pengawasan pemilihan umum (Pemilu) serentak di Pamekasan di sebuah hotel di Jalan Raya Panglegur, Kamis (2/11/2023).

Pelatihan pengawasan pemilu yang digagas Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pamekasan ini, sebagai upaya untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam mengawasi setiap tahapan pemilu.

“Kami berikan mereka pelatihan khusus untuk menjadi mitra strategis pengawasan,” ujar Ketua Bawaslu Pamekasan, Sukma Umbara Tirta Firdaus kepada SURYA.

Menurut Sukma, Madura terbilang rawan pelanggaran selama penyelenggaraan Pemilu, termasuk Pamekasan. Sementara jumlah anggota bawaslu di Pamekasan terbatas.

Karena jumlah pengawas di kabupaten hanya 5 orang, setiap kecamatan 3 orang, di desa/Kelurahan satu orang, serta satu orang di setiap tempat pemungutan suara (TPS). Sehingga jumlah ini kurang dan diperlukan keterlibatan masyarakat.

Dikatakan Sukma, materi yang diberikan kepada relawan di antaranya keterlibatan media dalam pengawasan partisipatif pemilu (P2P) di Pamekasan. Sebab saat ini banyak berita berseliweran yang hampir setiap detik muncul, terutama berita di media sosial (medsos).

Sehingga untuk mengantisipasi berita palsu atau hoaks, perlu cermat dalam menerima informasi. Karena tidak jarang di antara berita palsu itu bisa menyulut dan memprovokasi masalah.

Kemudian ditambahkan Sukma, materi mekanisme pelaporan dan penanganan pelanggara diberikan, agar relawan paham mengenai apa saja yang masuk kategori pelanggaran dalam pemilu dan bagaimana cara pelaporannya, disertai barang bukti yang sudah dipersiapkan.

“Mereka yang kami beri pelatihan ini bekerja dengan sukarela. Nantinya, mereka diharapkan membantu menginformasikan kepada kami mengenai temuan dugaan pelanggaran Pemilu di lapangan, sesuai dengan bekal yang mereka terima,” papar Sukma.

Sementara Abdullah Saidi, Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat (Parmas) dan Humas di Bawaslu Pamekasan, memaparkan tugas pokok dan fungsi bawaslu. Abdullah berpesan dalam menjalankan tugasnya membantu mengawasi jalannya pemilu, para relawan harus betul-betul aktif, netral dan tegas.

Begitu juga, ketika pemateri Achmad Mukhlisin, mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan, menjelaskan tata cara melaporkan pelanggaran pemilu. Diharapkan bila nanti mendapat halangan di lapangan, para relawan tetap bersemangat dan tidak sampai tergoda. *****

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved