Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Ternyata Segini Gaji Danu dari Yayasan Yosef, Eks Bendahara Blak-blakan Aliran Dana Capai Miliaran
Terkuak gaji M Ramdanu dari yayasan milik Yosef, eks bendahara blak-blakan beber aliran dana miliaran rupiah yang masuk.
Penulis: Christine Ayu Nurchayanti | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.CO.ID - Terungkap gaji bulanan yang diterima M Ramdanu alias Danu, tersangka pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.
Diketahui, Danu bekerja di sebuah yayasan rintisan Yosef yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
Adapun, yayasan Yosef tempat Danu bekerja bernama Yayasan Bina Prestasi Nasional.
Yayasan yang menaungi SMP dan SMK tersebut dirintis oleh Yosef dan istri mudanya, Mimin Mintarsih, yang turut dijadikan tersangka dalam kasus Subang.
Dulu, Mimin sempat menjadi bendahara yayasan selama dua tahun. Posisinya kemudian digantikan oleh Tuti Suhartini.
Sebelum kasus pembunuhan Subang terjadi, Yosef menjabat sebagai dewan pembina.
Sementara itu, Yoris menduduki ketua Yayasan.
Adapun, Tuti Suhartini merupakan bendahara dan Amalia Mustika Ratu menjabat sebagai sekretaris.
Usai Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu tewas, Yoris dinonaktifkan dari jabatannya.
Kemudian, Yosef menjadikan Danu sebagai bendahara.
Kakak Tuti Suhartini, Liliis, bersaksi bahwa Danu merupakan sosok yang baik.
Ie selalu memberikan gajinya kepada Ida, sang ibu, meski nominalnya tidak banyak.
"Kalau Danu orang baik, " kata Lilis dikutip dari Insert Live via TribunnewsBogor.com.
Ia mengungkap gaji tersangka kasus Subang ini selama bekerja di Yayasan Bina Prestasi Nasional milik Yosef.
Kata Lilis, Danu mendapat gaji sebesar Rp 1,5 juta.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.