Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Ternyata Segini Gaji Danu dari Yayasan Yosef, Eks Bendahara Blak-blakan Aliran Dana Capai Miliaran
Terkuak gaji M Ramdanu dari yayasan milik Yosef, eks bendahara blak-blakan beber aliran dana miliaran rupiah yang masuk.
Penulis: Christine Ayu Nurchayanti | Editor: Adrianus Adhi
Dana BOS SMK 2021
- Tahap 1 Rp276.432.000 masuknya tanggal 8 Maret 2021.
- Tahap 2 Rp374.976.000 masuk tanggal 6 Mei 2021.
- Tahap 3 Rp77.112.000 masuk tanggal 8 Oktober 2021.
- Jumlah total Rp728.520.000
Baca juga: Aksi Mencurigakan Yosef Cairkan Uang Yayasan usai Tuti dan Amel Tewas, Danu Diberi Posisi Ini
Selain dana BOS, ada pula bantuan dari pemerintah yang masuk ke yayasan di tahun 2021.
"Ada tambahan BPMU sekitar Rp399 juta, masuknya bulan 11 Mei 2021," pungkas Dedi dikutip TribunnewsBogor.com, Senin (30/10/2023).
Lebih lanjut, Dedi pun mengungkap rincian dana BOS untuk SMP yang bernaung di bawah yayasan Yosef.
Dana BOS SMP 2021
- Tahap 1 Rp51.880.000
- Tahap 2 Rp70.064.000
- Tahap 3 Rp51.580.000
- Total Rp173.804.000
Mendengar total rincian dana BOS yang cair di yayasan milik Yosef, Dedi mengaku gemetaran.
Pun dengan Heri yang tak menyangka dengan jumlah fantastis uang di yayasan tersebut.
"Saya juga gemetar uang begitu," kata Dedi.
"Saya tidak terbiasa ngitung banyak seperti itu. Jadi nilainya tahun 2021 itu dana BOS ditambah dana tambahan, nilainya?" tanya Heri.
"Rp1,3 miliar, ini belum tambahan lagi BOSDA dari Pemda, nilai Rp97 juta," pungkas Dedi.
"Berarti hampir Rp1,4 miliar lebih. Ini adalah uang negara, uang rakyat," timpal Heri.
Berani membongkar rincian uang yayasan, Dedi mengungkap alasannya.
Dedi mengaku iba dengan nasib Tuti dan Amalia yang tewas mengenaskan.
Ia pun yakin bahwa Yosef adalah pembunuh Tuti dan Amalia dengan motif karena yayasan.
"Kasihan kedua korban, ibu Tuti sama Amel, supaya siapa yang sebenarnya melakukan sampai keji gitu," kata Dedi.
"Pak Dedi menduga ada motifnya, kecurigaan terhadap yayasan jadi motif kasus rajapati ini?" tanya Heri.
"Ya motifnya pasti yayasan, karena harta," imbuh Dedi.
>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.