KKB Papua
Video Viral KKB Papua Ngaku Tembak Mati TNI Cuma Omong Kosong, Ini Klarifikasi Polda Papua Barat
Viral video pengakuan KKB Papua yang menyebut telah menembak mati seorang prajurit TNI. Ternyata cuma omong kosong.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id - Jagat media sosial saat ini tengah dihebohkan dengan pengakuan KKB Papua yang menyebut telah menembak mati seorang prajurit TNI.
Namun, video viral KKB Papua tembak mati prajurit TNI itu ternyata cuma omong kosong belaka.
Hal ini berdasarkan klarifikasi Humas Polda Papua Barat.
Dalam video yang beredar, KKB Papua mengklaim telah menembak mati seorang prajurit TNI dan membakar kendaraan alat berat di Kabupaten Maybrat Papua Barat Daya.
Terkait hal ini, Polda Papua Barat membantah adanya korban jiwa dalam insiden tersebut.
Dalam video juru bicara TPNPB Sebi Sambom menyebut bahwa pimpinan kodap IV Sorong Raya Arnoldus Kocu mengaku telah membakar sebuah kendaraan berat eksavator dan menembak mati seorang personel TNI di Kampung Ayata.
"Serangan dilakukan tadi malam di Distrik Aifat Timur tengah Kampung Ayata, dipimpin Arnoldus Kocu Pimpinan TPNPB Wilayah II Kamuntan Raya Kodap IV Sorong Raya," kata Sebi melalui rilis video yang diterima media, Sabtu (28/10/2023), melansir dari Kompas.com.
Dalam video berdurasi 46 detik Arnoldus Kocu menyampaikan bahwa pihaknya telah menembak pos TNI di Kampung Ayata.
"Kami menembak satu anggota TNI dan membakar satu unit eksavator atau Beka," ucap Arnoldus melalui video yang diterima dari Sebi Sambom Juru Bicara TPNPB.
Terkait hal ini, Kepala Bidang Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Adam Erwindi Sabtu (28/10/2023) membantah adanya korban dalam penyerangan di Kampung Ayata seperti yang diklaim oleh KKB.
"Benar hari Jumat tgl 27 Oktober 2023 sekitar pukul 05.10 WIT, ada kejadian pembakaran eksavator dan suara tembakan di wilayah Kampung Ayata Distrik Aifat Timur Tengah, Kabupaten Maybrat. Pelaku masih lidik," kata Kombes Pol Adam Erwindi yang mengaku telah mengkonfirmasi ke Kapolres Maybrat.
Saat ditanya soal klaim TPNPB menembak mati seorang prajurit TNI di lokasi Kampung Ayata, Kabid Humas menyatakan, hingga saat ini belum ada korban jiwa yang dilaporkan.
"Sampai saat ini belum ada korban jiwa yang dilaporkan dari kejadian tersebut. Pelaku masih didalami dalam penyidikan Polres Maybrat," katanya.
Adam mengatakan, pembakaran ekskavator dan perusakan pembangunan Puskesmas diketahui setelah masyarakat melaporkan ke pos TNI di Ayata.
Masyarakat saat itu mendengar suara tembakan di sekitar Pos Ayata.
"Pukul 05.15 WIT, salah satu warga berlari ke arah Pos Ayata dan melaporkan bahwa ekskavator telah terbakar material (Puskesmas) dirusak," ungkap Adam.
Dengan adanya kejadian tersebut, Kapolres Maybrat mengumpulkan personel Satgas Brimob Polda Papua Barat dan TNI di Pos Ayata untuk mendatangi TKP dan melakukan konsolidasi.
Kepala Penerangan Kodam XVIII Kasuari Kolonel Inf Syawaluddin belum bisa dihubungi mengenai klaim KKB menembak mati seorang prajurit TNI di Kampung Ayata Kabupaten Maybrat Papua Barat Daya.
KKB Papua Dapat Balasan Usai Bunuh Warga Sipil
Sebelumnya, Kelompok kriminal bersenjata atau KKB Papua akhirnya dapat balasan akibat perbuatan kejinya membunuh warga sipil di Kabupaten Puncak.
KKB Papua kini harus berurusan dengan salah satu pasukan elite Kodam Siliwangi, Yonif Raider 300/BJW.
Satgas Pamtas Mobile Yonif Raider 300/BJW yang dipimpin Lettu Inf Dzaky Faris Naufal berhasil melakukan pengejaran dan menembak satu anggota KKB Papua saat berada di honai Kampung Arumaga, Distrik Omukia, Kabupaten Puncak, Papua Tengah, Jumat (20/10/2023).
Pengejaran KKB tersebut dilakukan ketika personel pos Jingga Hijau Bandara Satgas Kopasgat Ilaga melihat 6 orang KKB Papua membawa 1 pucuk senjata laras panjang dan 2 senjata laras pendek jenis pistol berada di honai.
Kelompok ini diduga merupakan pelaku penyerangan terhadap pekerja proyek pembangunan Puskesmas di Distrik Omukia.
Saat itu Dansatgas Pamtas Mobile Yonif Raider 300/BJW, Letkol Inf Afri Swandi Ritonga memerintahkan untuk dilaksanakan Patroli dipimpin Lettu Inf Dzaky Faris Naufal.
Tim kemudian bergerak menuju honai dicurigai untuk melaksanakan pemeriksaan dan memastikan sesuai laporan yang diterima.
Terlihat oleh personel Satgas sekitar 12 orang kelompok KKB dengan membawa senjata Laras panjang, senjata laras pendek, panah dan senjata tajam melarikan diri.
Para KKB langsung dikejar pengejaran sambil memberikan penembakan peringatan ke atas namun tidak diindahkan.
Mereka (KKB) malah melakukan tembakan balasan, sehingga tepat pada jarak sekitar 170 Meter dari kedudukan anggota Satgas Pamtas Mobile, Praka Wiryawan, penembak SO minimi melakukan tembakan terbidik sehingga satu orang dari KKB terkena tembakan di punggung.
Setelah ditembak mayat salah satu anggota KKB langsung dibawa lari oleh rekann dua orang lainnya masuk ke dalam hutan.
Setelah dilaksanakan penyisiran ke tempat satu orang KKB tertembak tim hanya ditemukan bercak darah dan perlengkapan berserakan sebagai barang bukti.
Kaskogabwilhan III, Marsma TNI Deni Hasoloan Simanjuntak dalam rilisnya membenarkan kejadian pengejaran oleh Satgas Pamtas Mobile Yonif Raider 300/BJW terhadap KKB yang telah melakukan teror tersebut.
"Diduga ini dilakukan oleh KKB yang melakukan penyerangan terhadap pekerja proyek pembangunan Puskesmas Omukia Kab Puncak pimpinan Titus Murib,” kata Kaskogabwilhan III, Sabtu (22/10/2023), melansir dari Tribun Papua.
Adapun Barang bukti yang berhasil diamankan Satgas Pamtas Mobile Yonif Raider 300/BJW berupa, 1 buah drone, 1 buah popor senapan angin, 1 buah HT Icom tipe IC-V8, 1 buah HT baopeng, 1 set laser scop untuk senjata, 3 handphone android jenis Advan dan smart fren, Cross.
Ditemukan 4 handphone genggam jenis 2 buah Nokia, Evercross, Strawberry, 3 buah charger Hp, 2 buah charger baterai, 2 buah lampu, dan 12 buah foto.
>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Video-Viral-KKB-Papua-Ngaku-Tembak-Mati-TNI-Cuma-Omong-Kosong-Ini-Klarifikasi-Polda-Papua-Barat.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.