Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Update Justice Collaborator Danu, Sosok Ini Tegas Menolak, Mimin Cs Surati LPSK, Minta Perlindungan?

Pengajuan status justice collaborator (JC) tersangka kasus Subang, Danu, ditolak oleh anak korban, Yoris. Sementara itu, Mimin mengirim surat ke LPSK.

YouTube/@herisusanto, YouTube/tvOneNews
Danu tersangka kasus Subang mengajukan justice collaborator (JC). Sementara itu, Mimin cs juga mengirim surat ke LPSK. 

SURYA.CO.ID - Berikut update mengenai status justice collaborator (JC) tersangka kasus Subang, M Ramdanu alias Danu.

Sebelumnya, Danu mengajukan justice collaborator (JC) saat menyerahkan diri ke Polda Jabar pada Senin (16/10/2023) lalu.

Adapun, alasan Danu mengajukan justice collaborator (JC) yakni karena sudah menyerahkan diri dan memberikan pengakuan.

Sosok Danu pun kini menjadi saksi kunci kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Diketahui, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu ditemukan tewas pada 18 Agustus 2021 lalu.

Jenazah keduanya dimasukkan ke dalam bagasi mobil Alphard.

Adapun, kendaraan tersebut diparkir di kediaman mereka di Dusun Ciseuti, Desa Jalangagak, Kecamatan Jalan Gagak.

Kasus ini menemui titik terang setelah Danu menyerahkan diri ke polisi.

Berkat kesaksiannya, empat orang lain turut dijadikan sebagai tersangka.

Mereka adalah Yosef (suami Tuti Suhartini dan ayah Amalia Mustika Ratu), Mimin Mintarsih (istri muda Yosef), Arigi (anak Mimin), dan Abi (anak Mimin). 

Mengenai pengajuan JC yang dilayangkan oleh Danu, Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat (Jabar), Kombes Pol Surawan buka suara.

Surawan mengatakan bahwa Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), telah melakukan assesment terhadap pengajuan JC Danu.

"LPSK melakukan assessment terhadap Danu, kemudian berkoordinasi dengan penyidik, setelah itu akan bertemu dengan keluarganya," kata Kombes Pol Surawan dikutip dari Tribun Jakarta via TribunnewsBogor.com.

Nantinya, keputusan diterima atau tidaknya JC Danu akan ditentukan oleh LPSK.

Pengajuan JC Ditolak Anak Korban

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved