Berita Viral
Istri di Makassar Curiga Suami Tak Pulang 3 Bulan, Kaget Tahu Kondisinya usai Buntuti ke Rusunawa
Istri di Makassar Curiga Suami Tak Pulang 3 Bulan, Kaget Tahu Kondisinya usai Buntuti ke Rusunawa
Penulis: Arum Puspita | Editor: Adrianus Adhi
Saat penggerebekan terjadi DLP juga menjadi korban penganiayaan oleh suaminya.
Adapun kejadian penggerebekan tersebut terjadi pada 13 Agustus 2023.
DLP juga telah melaporkan sang suami atas kasus KDRT.
"Agustus tanggal 13 malam (kejadiannya). Tanggal 14 itu saya ke Polsek Tamalanrea melapor," kata DLP dikonfirmasi Tribun Timur, Selasa (24/10/2023) sore, dikutip dari Tribun Jateng.
Saat ini kasus KDRT yang dilaporkan DLP terus bergulir ke polisi.
Laporan yang dimasukkan ke Polsek Tamalanrea, Makassar, itu kini telah dikirim ke kejaksaan.
"Untuk laporan KDRT-nya, berkasnya kita sudah kirim (ke kejaksaan), sementara kita menunggu untuk P21-nya," kata Kanit Reskrim Polsek Tamalanrea, Iptu Jerriady, Rabu (25/10/2023) siang.
"Jadi apabila sudah ada P21-nya, maka akan kami limpahkan (ke kejaksaan) untuk perkara KDRT-nya," sambungnya.
Iptu Jerriady menjelaskan, kasus KDRT yang dilaporkan DLP itu dikuatkan dengan hasil visum.
"Dan memang yang bisa dibuktikan untuk dua alat bukti itu, perkara KDRT-nya karena ada hasil visumnya," jelas Jerriady.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.