Pilpres 2024

KENAPA Gibran Tak Dipecat PDIP Usai Daftar Cawapres Prabowo? Rudi Sentil Etika, Ungkit Jasa Megawati

Nasib Gibran Rakabuming Raka di PDI Perjuangan setelah mendeklarasikan diri sebagai calon wakil presiden (Cawapres) Prabowo Subianto, tak jelas.

Editor: Musahadah
kolase tribunnews
FX Hadi Rudyatmo me-warning Gibran Rakabuming untuk mengundurkan diri dan mengembalikan KTA PDIP. 

Megawati kemudian menurunkan restunya kepada Gibran dan Teguh untuk maju Pilkada Solo 2020. 

Itu diumumkan secara virtual pada 17 Juli 2020.

Gibran kemudian maju dalam Pilkada Solo 2020 bersama Teguh.

Pasangan tersebut berhasil memenangkan Pilkada Solo 2020. 

Kini, Gibran melakukan manuver dengan pilihan politik yang berbeda dengan PDIP.

Gibran memilih untuk maju menjadi bakal cawapres Prabowo di Pilpres 2024.

Artinya, Gibran diusung koalisi Indonesia Maju (KIM) dan telah resmi mendaftarkan diri ke KPU, Rabu (25/10/2023).

FX Rudy mengingatkan GIbran tentang etika.

"Menurut saya etika lah. Dulu kalau Mas Gibran tidak minta KTA ke DPC juga tidak bisa menjadi persyaratan untuk Wali Kota," tambahnya.

Diantar 3 Eks Kapolri

Tiga mantan Kapolri Jenderal (purn) Sutarman, Jenderal (purn) Idham Azis dan Jenderal (purn) Sutanto mendukung Prabowo-Gibran di Pilpres 2024.
Tiga mantan Kapolri Jenderal (purn) Sutarman, Jenderal (purn) Idham Azis dan Jenderal (purn) Sutanto mendukung Prabowo-Gibran di Pilpres 2024. (kolase tribunnews)

Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, akhirnya mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada Rabu (25/10/2023) hari ini.

Menariknya, pasangan Prabowo-Gibran diantar oleh tiga mantan Kapolri.

Tiga mantan Kapolri ini adalah Jenderal (Purn) Polisi Sutarman, Jenderal (Purn) Polisi Idham Aziz, dan Jenderal (Purn) Polisi Sutanto.

Nama tiga mantan Kapolri ini disebutkan Prabowo saat menyapa para relawannya di Hall Indonesia Arena di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta.

Prabowo mengapresiasi kehadiran semua pihak yang mendukungnya, termasuk tiga mantan Kapolri.

Baca juga: Respons Mahfud MD saat Prabowo-Gibran Daftar ke KPU, Cawapres Ganjar Santai Kehilangan Basis Suara?

“Tiga mantan Kapolri Jenderal (Purn) Pol isi Sutarman, Jenderal (Purn) Polisi Idham Aziz, Jenderal (Purn) Polisi Sutanto,” kata Prabowo usai mendaftarkan diri di KPU, Jakarta, Rabu siang.

Selain itu, Prabowo juga menyampaikan apresiasi kepada sejumlah tokoh nasional lainnya, di antaranya Ketua Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia ke-5 Jenderal TNI (Purn) Wiranto serta eks KSAU Marsekal TNI (Purn) Imam Sufaat.

Tak hanya itu, ia menyampaikan apresiasi kepada tokoh-tokoh agama yang turut hadir, termasuk Habib Luthfi bin Yahya.

“Juga tokoh religus, tokoh agama Habib Luthfi bin Yahya yang telah membacakan doa pada saat kami ada di Stadion Indonesia Arena. Kami ucapkan tima kasih kepada semua unsur yang sudah bekerja keras mengantar kami ke sini,” ujar Prabowo.

Diketahui, Prabowo dan Gibran didukung oleh Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang terdiri dari sembilan partai. Kesembilan partai itu adalah Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Gelora, Partai Garuda, Prima, dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Setelah resmi mendaftar, Prabowo-Gibran dijadwalkan menjalani pemeriksaan kesehatan menyeluruh yang difasilitasi KPU RI di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (26/10/2023) besok.

Sejalan dengan itu, KPU RI akan melakukan pemeriksaan atau verifikasi terkait dokumen persyaratan pendaftaran yang diserahkan pasangan Prabowo-Gibran dn dua pasangan lain sebelumnya, Anies-Muhaimin, Ganjar-Mahfud.

Jika ada dokumen yang tidak memenuhi kelengkapan, KPU RI mempersilakan bakal capres-cawapres dan tim untuk menyerahkan dokumen perbaikan pada 26 Oktober hingga 1 November 2023.

Dokumen perbaikan itu akan diverifikasi kembali sampai 2 November 2023 dan diberi tahu hasilnya pada 3 November 2023.

Jika bakal capres-cawapres masih tidak memenuhi syarat, maka partai politik pengusung harus mengusulkan calon pengganti dengan tenggat waktu 8 November 2023.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul FX Rudy Ungkit Jasa Megawati untuk Gibran : Berjasa Jadikan Wali Kota Solo

Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved