Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Babak Baru Pembunuhan Subang, Olah TKP Ulang Digelar Besok, Danu Sudah Tunjukkan Lokasi Eksekusi
Olah TKP ulang kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang akan digelar besok, Selasa (24/10/2023). Begini persiapan polisi.
Penulis: Christine Ayu Nurchayanti | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.CO.ID - Babak baru kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang akan memasuki babak baru.
Direktorat Kriminal Umum Polda Jabar bakal menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) ulang kasus pembunuhan tersebut.
Olah TKP ulang kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang itu dijadwalkan berlangsung besok, Selasa (24/10/2023).
Diketahui, korban pembunuhan yang merupakan pasangan ibu dan anak itu bernama Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Tuti dan Amalia ditemukan tewas mengenaskan pada 18 Agustus 2021 silam.
Jenazah keduanya dimasukkan ke dalam bagasi mobil di kediaman mereka di Dusun Ciseuti, Desa Jalangagak, Kecamatan Jalan Gagak.
Kasus ini terungkap usai salah seorang tersangka yakni M Ramdanu alias Danu menyerahkan diri.
Selain Danu, polisi juga menetapkan empat tersangka lain.
Salah satunya yakni Yosef, suami Tuti Suhartini sekaligus ayah Amalia Mustika Ratu.
Selain itu juga ada Mimin Mintarsih, istri muda Yosef.
Dua sisanya yakni Arighi dan Abi, anak kandung mimin.
Usai Danu menyerahkan diri ke polisi, kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang ini pun memasuki babak baru.
Jelang olah TKP besok, Polda Jabar telah membersihkan TKP dan memasang garis polisi, Sabtu (21/10/2023).
"Hal ini dilakukan untuk persiapan olah TKP ulang yang rencananya akan pada Selasa (24/10/2023)," katanya, dilansir Surya.co.id dari TribunJabar.id.
Menurutnya, olah TKP ulang dilakukan untuk kepentingan penyidikan yang saat ini kasusnya sudah mulai terungkap setelah dua tahun berlalu.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.