Berita Viral
Sosok MR Bocah 7 Tahun Viral Laporkan Ibu Karena Tak Diberi Rp 100 Ribu, Sang Ibu Beber Fakta Beda
Bocah berusia 7 tahun yang viral, lantaran diduga akan melaporkan ibunya karena tak diberi uang Rp 100 ribu untuk beli burung.
Penulis: Arum Puspita | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.CO.ID - Terungkap sosok bocah berusia 7 tahun yang viral, lantaran diduga akan melaporkan ibunya.
Dalam video yang beredar di media sosial, bocah berinisial MR itu tampak mendatangi Polsek Cibeber untuk melaporkan ibunya diduga karena tidak mendapatkan uang Rp100.000 untuk membeli burung.
Sesampainya di Polsek Cibeber, bocah asal Kampung Cijeblog, Desa Peuteuycondong, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur ini justru mendapat wejangan dari Kapolsek Cibeber, Kompol Aca Nana Suryadi.
"Jangan durhaka, kalau durhaka mendapatkan dosa," kata Nana dalam Bahasa Sunda.
"Sekarang kalau kamu melaporkan ke polisi terus mama dipenjara, nanti malam bagaimana? Siapa yang akan masak nasi?" lanjutnya.
Nana juga memberi pengertian kepada Rizam bahwa orang tuanya tidak mungkin tega kepadanya.
"Jangan berpikir orang tua tidak menyayangi kita, tergantung diri sendiri. Kalau kita suka melawan ke orang tua, baru orang tua marah," ujar Nana.
Rizam pun hanya terdiam ketika mendapatkan ceramah dari kapolsek tersebut.
Selain itu, Nana juga memeluk Rizam setelah memberi nasihat pada bocah tersebut.
Pihak petugas juga meminta Rizam untuk meminta maaf kepada sang ibu.
Setelah itu, Rizam dan ibunya pun pulang ke rumah.
Penjelasan Kompol Nana
Kompol Nana menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (17/10/2023).
"Kebetulan ruangan saya ini kan bersebalahan dengan SPKT, saya dengar ada kegaduhan di sana," ungkap Kompol Aca Nana pada Kamis (19/10/2023), dikutip dari Kompas.com.
"Dengar juga ada suara anak kecil yang sedang menangis dan juga marah-marah," lanjutnya.
Mendengar ada suara tersebut, Kompol Aca Nana pun menghampiri sumber suara yang berada di sebelah ruangannya.
"Saya cek ke sana, ternyata ada anak kecil yang mau melaporkan ibunya gara-gara minta uang Rp100.000 gak dikasih. Uangnya buat beli burung," jelasnya.
Menurut Kompol Aca Nana, bocah tersebut sangat bersikukuh ingin melaporkan ibunya meskipun sudah diberikan pengertian oleh petugas.
Bahkan, kata Kompol Aca Nana, bocah itu meminta polisi memenjarakan ibunya karena dinilai telah pilih kasih.
"Jadi dia curhat, ibunya ini tidak adil, dia minta seratus ribu enggak dikasih, sementara adiknya dibelikan emas (perhiasan)," kata Kompol Aca Nana.
Sebelum mendatangi kantor polsek, kata Aca Nana, bocah tersebut sempat bertengkar dengan ibunya di rumah.
"Pengakuannya sempat dicubit juga sehingga si anak ini lari ke polsek mau melaporkan ibunya. Katanya, ibunya sudah KDRT," ujarnya.
"Saat itu ibunya juga ada, datang ke polsek bersama nenek dan adik anak itu," lanjutnya.
Untuk meredam amarah bocah itu, Aca Nana mengaku membutuhkan waktu hingga satu jam memberikan nasihat.
"Ya, tentunya dengan pendekatan humanis. Si anak akhirnya sadar dan mau meminta maaf ke ibunya saat itu juga," ujar Aca Nana.
"Saya melihatnya anak ini pintar, punya potensi. Kalau orangtuanya bisa mengarahkan, bagus ini, sukses. Kemauannya kuat ini anak," tandasnya.
Fakta berbeda dari Ibu MR
Sementara itu dalam video lainnya, ibunda MR, Ani turut buka suara terkait kejadian tentang anaknya yang viral itu.
"Sebenarnya bukan anak saya yang melaporkan, tetapi saya yang membawa ke kantor (polisi)," ungkap Ani.
Ani berniat membawa Rizam agar putranya itu mendapatkan nasihat langsung dari petugas kepolisian.
Ani pun meminta warganet untuk tidak mengirimkan kata-kata kasar kepada Rizam karena merasa kasihan pada sang putra.
"Tolong jangan pada nge-bully lagi karena kasihan anaknya," kata Ani.
Nasib Pilu Putri Dini, Belum 40 Hari Ditinggal Suami Kini Diancam Mertua, Hotman Paris Turun Tangan |
![]() |
---|
Kisah Pilu Ibu Terus Menghitung Hari Kebebasan Anak yang Dipenjara 5 Tahun: Saya Tak Bisa Memeluknya |
![]() |
---|
Sosok Indra Prawita eks Guru di Jogja Jadi Pengusaha Obat Herbal, Bisnis Sukses usai Minta Restu Ibu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.