Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
KASUS SUBANG TERKINI, Polda Jabar Gerak Cepat Setelah Danu Mengaku, 3 Jam Ubek-ubek TKP Lagi
Dalam update Kasus Subang terkini, Polda Jabar langsung bergerak cepat menindaklanjuti pengakuan Danu. 3 Jam Ubek-ubek TKP Lagi.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id - Dalam update Kasus Subang terkini, Polda Jabar langsung bergerak cepat menindaklanjuti pengakuan Danu.
Polisi langsung mendatangi lagi TKP kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang untuk melakukan olah TKP ulang.
Bahkan, polisi melakukan pencarian barang bukti lagi di sana.
Penyidik Direktorat Kriminal Umum Polda Jabar memasang kembali garis polisi di Lokasi Tempat Kejadian Perkara(TKP) pembunuhan ibu dan anak di subang tepatnya di Kampung Ciseuti Desa/Kec. Jalancagak Kabupaten Subang.
Pemasangan garis polisi ini untuk kepentingan penyelidikan di TKP, dikarenakan kasus pembunuhan yang dikenal dengan sebutan kasus Subang ini mulai terungkap.
Para tersangka kasus Subang sudah ditetapkan oleh polisi dan polisi akan menggelar reka ulang kembali, Selasa (24/10/2023) nanti.
Kasus pembunuhan yang menimpa Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu tersebut saat ini sudah mulai terungkap.
"Tadi kami mendatangi TKP bertujuan untuk mencari barang bukti berupa golok. Namun hampir 3 jam melakukan pencarian tapi tidak membuahkan hasil," kata Kepala Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Surawan, saat ditemui di TKP, Sabtu(20/10/2023), melansir dari Tribun Jabar.
Baca juga: KESAKSIAN Danu Soal Sosok Pengemudi Mobil Alphard di Kasus Subang, Akui Lihat Yosef Lakukan Ini
Lanjut Surawan, polisi juga sudah membersihkan halaman belakang TKP.
"Belakang TKP sudah kita bersihkan dari rerumputan liar, tujuannya mencari barang bukti dan untuk kepentingan olah TKP ulang nanti,"ucapnya
Surawan menambahkan, saat ini TKP sudah kembali dipasangi garis polisi untuk kepentingan penyelidikan kasus pembunuhan ibu dan anak di subang yang terjadi 2 tahun silam dan saat ini sudah mulai terungkap.
"Pemasangan garis polisi ini, agar TKP tidak terus dimasuki oleh orang luar dan juga pemasangan garis polisi ini untuk kepentingan penyelidikan nantinya, yang rencanannya kita akan lakukan oleh TKP ulang," ungkapnya.
Berdasarkan pantauan Tribunjabar.id, Subang, kedatangan pihak penyidik Direktorat Kriminal Umum Polda Jabar ke TKP Kasus Pembunuhan Jalancagak kali ini tidak membawa satu orang tersangkapun.
Suasana Mencekam Saat Pembunuhan
M Ramdanu alias Danu, tersangka pembunuhan ibu dan anak di Subang, menceritakan suasana mencekam saat korban dieksekusi oleh Yosef cs.
Menurut pengakuan Danu, Yosef cs mengeksekusi ibu dan anak di Subang itu pada tengah malam.
Danu juga mengatakan sejumlah peran yang dilakukan oleh Yosef cs dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang tersebut.
Diketahui, ibu dan anak di Subang yang menjadi korban pembunuhan itu bernama Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Tersangka Yosef merupakan suami dari Tuti Suhartini, juga ayah dari Amalia Mustika Ratu.
Sementara Danu adalah anak angkat dari kakak Tuti, juga sepupu korban Amalia Mustika Ratu.
Selain Yosef dan Danu, ada dua tersangka lain. Satu di antaranya yakni Mimin Mintarsih, istri kedua Yosef.
Dua tersangka lainnya adalah Arighi dan Abi, anak kandung Mimin.
Kasus yang terjadi pada Agustus 2021 lalu ini akhirnya bisa terkuak usai Danu menyerahkan diri ke polisi.
Dirinya pun membeberkan kronologi ia terlibat dan detik-detik mencekam saat Yosef cs mengeksekusi Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Saat itu, Danu mengaku melihat korban Amalia Mustika Ratu disiksa oleh Abi.
Dirinya juga melihat Tuti telah terkapar, namun ia tak tahu korban sudah tewas atau belum.
Danu pun memberi kesaksian mengenai gerak-gerik Yosef cs dalam aksi pembunuhan yang menggegerkan pada dua tahun lalu itu.
Tersangka Danu mengaku diajak oleh Yosef ke TKP pada 17 Agustus 2021, sekira pukul 22.00 WIB.
Menurut Danu, dilansir TribunnewsBogor.com, ia diminta oleh Yosef untuk membantunya pada malam itu, namun tak diberi tahu akan membantu apa.
Setibanya di rumah Tuti dan Amel di Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Danu diminta oleh Yosef menunggu di luar rumah.
Berdasarkan pengakuan Ramdanu, pada tengah malam sekira hampir pukul 01.00 WIB, kedua anak Mimin, Arighi dan Abi tiba-tiba datang.
Setelah itu Danu pun diminta untuk mengambil golok yang berada di dapur.
Menurut pengakuannya, Arighi yang menerima golok itu dari Danu.
Dirinya pun lalu kembali diminta menunggu di luar rumah.
"Alasannya untuk jaga situasi. Jadi memang dalam posisi ini Danu hanya diposisikan di situ. Tapi setelah saya analisa kenapa mengarah ke Danu, ternyata sejak awal Danu sudah dipola," kata Pengacara M Ramdanu, Achmad Taufan kepada TribunnewsBogor.com, Kamis (19/10/2023).
Saat itu menurut pengakuan Danu, kondisi rumah dalam keadaan gelap.
Ramdanu pun tiba-tiba dikagetkan dengan suara teriakan Amel dari dalam rumah.
Spontan ia pun langsung masuk ke dalam rumah tersebut.
"Danu masuk ke dalem lihat Amel lagi koma, sakaratul maut gitu. Dia hanya lihat Abi jedukin kepala Amel ke tembok," kata Taufan.
Menurutnya posisi Amel saat itu berada di dalam kamar.
Kepada polisi, Danu pun mengaku melihat Tuti sudah terbaring di kamarnya yang berada tepat di samping kamar Amel.
"Entah itu meninggal atau enggak Danu gak tahu kan gelap," kata dia.
Melihat hal itu, Danu pun sempat bengong lalu terduduk.
Namun Ramdanu tiba-tiba dipanggil oleh Yosef.
"Langsung dipanggil sama Pak Yosef untuk gendong almarhumah Bu Tuti ke ruang tv," jelasnya.
Menurut pengakuan Danu, posisi Tuti dan Amel setelah dieksekusi berada di kamar masing-masing.
"Bu tuti terbaring, Amel duduk mepet ke tembok," jelasnya.
Menurut Danu, untuk jenazah Amel diangkat sendiri oleh Yosef.
"Kalau Amel yang angkat dari kamar ke kamar mandi, dari kamar mandi ke mobil Alphard itu Pak Yosef sendiri," pungkasnya.
>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.