Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

BUKTI Danu Tak Berdusta Soal Kematian Korban Kasus Subang, Cocok dengan Analisa Dokter Hastry

Pengakuan salah satu tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Danu, terbukti benar adanya. Cocok dengan analisa dokter Hastry.

kolase SURYA.co.id
Danu dan Dokter Hastry. Inilah Bukti Danu Tak Berdusta Soal Kematian Korban Kasus Subang, Cocok dengan Analisa Dokter Hastry. 

Polda Jabar Gerak Cepat Setelah Danu Mengaku

Sementara itu, Polda Jabar langsung bergerak cepat menindaklanjuti pengakuan Danu.

Polisi langsung mendatangi lagi TKP kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang untuk melakukan olah TKP ulang.

Bahkan, polisi melakukan pencarian barang bukti lagi di sana.

Penyidik Direktorat Kriminal Umum Polda Jabar memasang kembali garis polisi di Lokasi Tempat Kejadian Perkara(TKP) pembunuhan ibu dan anak di subang tepatnya di Kampung Ciseuti Desa/Kec. Jalancagak Kabupaten Subang.

Pemasangan garis polisi ini untuk kepentingan penyelidikan di TKP, dikarenakan kasus pembunuhan yang dikenal dengan sebutan kasus Subang ini mulai terungkap.

Para tersangka kasus Subang sudah ditetapkan oleh polisi dan polisi akan menggelar reka ulang kembali, Selasa (24/10/2023) nanti.

Kasus pembunuhan yang menimpa Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu tersebut saat ini sudah mulai terungkap.

"Tadi kami mendatangi TKP bertujuan untuk mencari barang bukti berupa golok. Namun hampir 3 jam melakukan pencarian tapi tidak membuahkan hasil," kata Kepala Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Surawan, saat ditemui di TKP, Sabtu(20/10/2023), melansir dari Tribun Jabar.

Lanjut Surawan, polisi juga sudah membersihkan halaman belakang TKP.

"Belakang TKP sudah kita bersihkan dari rerumputan liar, tujuannya mencari barang bukti dan untuk kepentingan olah TKP ulang nanti,"ucapnya

Surawan menambahkan, saat ini TKP sudah kembali dipasangi garis polisi untuk kepentingan penyelidikan kasus pembunuhan ibu dan anak di subang yang terjadi 2 tahun silam dan saat ini sudah mulai terungkap.

"Pemasangan garis polisi ini, agar TKP tidak terus dimasuki oleh orang luar dan juga pemasangan garis polisi ini untuk kepentingan penyelidikan nantinya, yang rencanannya kita akan lakukan oleh TKP ulang," ungkapnya.

Berdasarkan pantauan Tribunjabar.id, Subang, kedatangan pihak penyidik Direktorat Kriminal Umum Polda Jabar ke TKP Kasus Pembunuhan Jalancagak kali ini tidak membawa satu orang tersangkapun.

>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved