Berita Surabaya
Polisi Tangkap Sopir Truk dan Kuli Bangunan Konsumsi dan Jualan Sabu di Surabaya
Kapolsek Tenggilis Mejoyo Polrestabes Surabaya Kompol Masdawati Saragih mengatakan, pihaknya berhasil menemukan barang bukti sabu
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, SURABAYA - Dua warga Tembok Dukuh, Bubutan, Surabaya berinisial KO (38) dan EA (37) ditangkap Tim Antibandit Polsek Tanggilis Surabaya, gegara kedapatan menjual dan mengonsumsi narkotika jenis sabu.
Kapolsek Tenggilis Mejoyo Polrestabes Surabaya Kompol Masdawati Saragih mengatakan, pihaknya berhasil menemukan barang bukti sabu seberat 1,66 gram, dari keduanya.
Tersangka KO ditangkap di sebuah warung kopi (Warkop) kawasan Jalan Demak.
Pasalnya, di sekitar warkop tersebut, kerap menjadi tempat transaksi narkotika, berdasarkan laporan warga.
"Dari hasil penggeledahan baju serta badan ditemukan barang bukti. Tersangka KO ditemukan barang bukti dua poket sabu berat 0,69 gram," ujarnya, Sabtu (21/10/2023).
Saat diinterogasi ternyata tersangka KO mengaku memperoleh pasokan barang haram tersebut dari temannya EA.
Masdawati menambahkan, pihaknya melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap tersangka EA, di tempat persembunyiannya kawasan Jalan Tembok Dukuh Gang X, Bubutan, Surabaya.
"Dari rumah tersangka EA ditemukan sabu 3 poket dengan berat 0,97 gram," katanya.
Selama kurun waktu hampir setahun ini mereka memperoleh pasokan sabu dari seorang temannya yang lain dengan metode pembelian secara ranjau.
Keduanya, sengaja mengonsumsi serbuk kristal tersebut karena dianggap mendongkrak stamina.
Apalagi KO (38) diketahui bekerja sebagai sopir, dan EA (37) sebagai kuli bangunan.
Tak jarang, ungkap Masdawati, kedua tersangka juga menjual sabu tersebut kepada kalangan orang dewasa, lingkungan pertemanan, dan sesama sopir truk.
Sekali jual untuk poket kecil seharga Rp150-300 ribu.
"Kedua tersangka pekerjaan sopir dan kuli. Selain mengedarkan juga mengonsumsi sabu," pungkasnya.
Sementara itu, tersangka KO mengatakan, dirinya nekat berbisnis jualan barang haram tersebut karena alasan ekonomi.
Selain itu, alasan dirinya mengudap sabu selama ini, karena dianggapnya dapat menambah stamina.
"Agar tidak mudah capek saat bekerja," kata tersangka KO.
| Berita Surabaya Hari Ini: Peluncuran Koperasi Digital, Jadwal Commuter Line yang Baru |
|
|---|
| Berita Surabaya Hari Ini: Golkar Buat Lomba Cipta Oleh-oleh, Investasi Mulai Naik, Prestasi Pelajar |
|
|---|
| 8 Landmark dan Ikon Budaya Kota Surabaya, Daya Tarik Wisata Ibu Kota Jawa Timur |
|
|---|
| Rute dan Lokasi Parkir Parade Surabaya Vaganza, Hari Ini 25 Mei 2025 Mulai Pukul 13.00 WIB |
|
|---|
| Patuhi Larangan Wisuda SMA/SMK di Jatim, Ini Cara Sederhana SMAN 2 Surabaya Rayakan Kelulusan Siswa |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.