Berita Pasuruan

Kasus Dugaan Korupsi Sewa Pasar Desa Wonosari Pasuruan, Pemdes Mendadak Pilih Jalan Damai

Pemerintah Desa secara mengejutkan memilih jalan damai atas kasus dugaan tindak pidana korupsi uang sewa Pasar Desa Wonosari di Kabupaten Pasuruan.

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Galih Lintartika
Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi saat memimpin pertemuan antara Pemdes Wonosari dengan pedagang Pasar Desa Wonosari yang bersepakat untuk memilih jalan damai dan menyelesaikan secara kekeluargaan kasus sewa kios pasar. 

SURYA.CO.ID, PASURUAN - Pemerintah Desa (Pemdes) Wonosari, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan, secara mengejutkan memilih jalan damai atas kasus dugaan tindak pidana korupsi uang sewa Pasar Desa Wonosari yang sempat dilaporkan ke Polres Pasuruan.

Pemdes bersepakat untuk menyelesaikan dugaan korupsi uang sewa Pasar Desa Wonosari yang berlangsung sejak tahun 2011 itu, secara kekeluargaan. Padahal, audit inspektorat muncul potensi kerugian negara Rp 4,2 Miliar.

Artinya, uang sebanyak itu seharusnya masuk ke kas desa yang bisa diperuntukkan untuk kepentingan masyarakat Desa Wonosari.

Sayangnya, ratusan pedagang tidak membayar kewajibannya sehingga Pemdes dirugikan.

Namun, sikap Pemdes yang berubah 360 derajat ini, membuat kasus yang sudah berjalan hampir 2 tahun penyelidikan ini, tidak dilanjutkan ke penegakan hukum atau pro justicia.

Pemdes mendadak berubah sikap dari awal mencuatnya kasus ini. Awalnya, Pemdes menginginkan ada penegakan hukum bagi pedagang yang diduga kuat memang sengaja tidak membayar sewa ke Pemdes.

Bahkan, mereka ngotot ke penyidik Satreskrim Polres Pasuruan untuk segera menangkap mastermind atau dalang dibalik aksi diamnya pedagang yang tidak mau membayar sewa sampai desa mengalami kerugian.

Bahkan, berhentinya konflik Pemdes dengan pedagang Pasar Desa Wonosari ini ditandai dengan bertemunya kedua belah pihak di Polres Pasuruan bersama penyidik Satreskrim Polres Pasuruan.

Belum diketahui pasti alasan mendasar Pemdes berubah lunak dari yang awalnya garang. Pemdes geram karena potensi pendapatan desa tidak maksimal, akibat ulah pedagang yang nakal tidak membayar sewa.

Kepala Desa Wonosari, Herlambang belum memberikan pernyataan resmi saat dihubungi media ini.

Beberapa kali dihubungi melalui pesan singkat atau nomor selulernya, Herlambang tidak memberikan jawaban.

Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi mengatakan, kasus ini sudah selesai dan tidak berlanjut ke ranah hukum. Alasannya, pemerintah desa dan pedagang, sepakat untuk menyelesaikan kasus itu dengan damai.

Disampaikannya, pedagang sepakat untuk menyelesaikan kewajiban yang harus dilakukan sesuai dengan perjanjian bersama dan pemerintah desa sepakat menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan.

“Selama hampir dua tahun kasus itu didalami pihak kepolisian. Alhamdulillah, dengan segala pertimbangan ada kesepakatan baik yang dilakukan antara pemerintah desa dengan pedagang,” katanya.

Bayu, sapaan akrab Kapolres Pasuruan menambahkan, langkah persuasif ini dilakukan untuk memastikan solusi yang terbaik. Pedagang bisa memanfaatkan aset milik pemerintah desa dan sebaliknya desa mendapatkan sewa.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved