Pilpres 2024
BUNTUT Putusan MK soal Batas Usia Capres-Cawapres, Anwar Usman dan 8 Hakim Dilaporkan ke Dewan Etik
Hasil putusan sidang Mahkamah Konstitusi atau MK soal batas usia Capres dan Cawapres berbuntut panjang. Anwar Usman dan 8 Hakim Dilaporkan.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
Tribunnews
Anwar Usman (kanan) dan Saldi Isra (kiri) yang ikut sidang putusan Batas Usia Capres-Cawapres. Putusan tersebut kini berbuntut panjang.
Petrus juga berpendapat bahwa Presiden Joko Widodo, putranya Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep perlu didengar keterangannya terkait dengan penyebutan MK sebagai Mahkamah Keluarga.
21 Kepala Daerah Berpeluang Maju
Putusan Mahkamah Konstitusi atau MK mengenai batas usia Capres-Cawapres rupanya juga berdampak pada peluang majunya sejumlah kepala daerah.
Tak hanya Gibran Rakabuming yang berpeluang maju untuk Pemilu 2024, tapi juga 21 nama lain pun memiliki peluang yang sama.
Hal itu lantaran 21 kepala daerah itu memiliki persyaratan seperti yang diputuskan MK sebelumnya.
Melansir Tribunnews, 21 kepala daerah itu termasuk di dalamnya ada Wakil Gubernur Jatim Emil Dardak.
- Bupati Dharmasraya, Sumatra Barat, Sutan Riska Tuanku Kerajaan (34 tahun)
- Wali Kota Medan, Sumatra Utara, Bobby Nasution (32 tahun),
- Wagub Jawa Timur, Emil Dardak (39 tahun)
- Bupati Gowa, Sulawesi Selatan, Adnan Purichta Ichsan (37 tahun)
- Bupati Banjar, Kalimantan Selatan, Saidi Mansyur (36 tahun)
- Bupati Tuban, Jawa Timur, Aditya Halindra Faridzky (31 tahun)
- Bupati Trenggalek, Jawa Timur, Mochammad Nur Arifin (33 tahun)
- Bupati Tapanuli Tengah, Sumatra Utara, Bakhtiar Ahmad Sibarani (38 tahun)
- Bupati Sidoarjo, Jawa Timur, Ahmad Muhdlor Ali (32 tahun)
- Bupati Samosir, Sumatra Utara, Vandiko Timotius Gultom (31 tahun)
- Bupati Purbalingga, Jawa Tengah, Dyah Hayuning Pratiwi (36 tahun)
- Bupati Pakpak Bharat, Sumatra Utara, Franc Bernhard Tumangggo (38 tahun)
- Bupati Pangkep, Sulawesi Selatan, Muhammad Yusran Lalogau (31 tahun)
- Bupati Ogan Ilir, Sumatra Selatan, Panca Wijaya Akbar (31 tahun)
- Bupati Nunukan, Kalimantan Utara, Asmin Laura Hafid (38 tahun)
- Bupati Melawi, Kalimantan Barat, Dedi Sunarya Usfa Yursa (39 tahun)
- Bupati Kendal, Jawa Tengah, Dico Mahtado Ganinduto (33 tahun)
- Bupati Kediri, Jawa Timur, Hanindito Himawan Pramana (31 tahun)
- Bupati Indragiri Hulu, Riau, Rezita Meylani Yopi (29 tahun)
- Bupati Gresik, Jawa Timur, Fandi Akhmad Yani (38 tahun)
- Bupati Demak, Jawa Tengah, Eisti'anah (38 tahun)
>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.idÂ
Tags
Pilpres 2024
Syarat Usia Capres
Batas Usia Capres-Cawapres
Anwar Usman
Mahkamah Konstitusi (MK)
Hakim MK dilaporkan
pelanggaran etik
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Berita Terkait
Berita Terkait: #Pilpres 2024
Habib Najib : Kiai Kampung se-Indonesia Akan Gelar Doa Bersama, Doakan Pemerintahan Baru |
![]() |
---|
Megawati Belum Tentukan Sikap Politik PDIP di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Sumber Kekayaan Raffi Ahmad yang Digadang-gadang Masuk Bursa Menteri Prabowo dan Cawagub Jateng |
![]() |
---|
Kekayaan Eko Patrio Politisi asal Nganjuk yang Disiapkan Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran |
![]() |
---|
Rekam Jejak Eko Patrio yang Disiapkan Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran, Asal Nganjuk Jatim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.