Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
NASIB Danu Usai Serahkan Diri dan Blak-blakan Pembunuhan di Subang, Akan Dapat Keringanan Hukuman?
Beginilah nasib Danu setelah menyerahkan diri dan blak-blakan terkait kasus Pembunuhan ibu dan anak di Subang. Akan Dapat Keringanan Hukuman?
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id - Beginilah nasib Danu setelah menyerahkan diri ke polisi dan blak-blakan terkait kasus Pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Diketahui, misteri pembunuh ibu dan anak di Subang, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu mulai terang benderang.
Hal ini lantaran salah satu saksi kunci, Danu, mulai angkat bicara membeberkan semua rahasia yang selama ini ditutupinya.
Atas keberanian membongkar kasus pembunuhan Ibu dan anak tersebut, dan tanggungjawabnya berani mengakui kesalahannya dengan menyerahkan diri langsung ke Polda Jabar, pihak Kuasa Hukum Danu, akan mengajukan Danu sebagai Justice Collaborator.
Jika Danu ditetapkan menjadi JC, maka kemungkinan besar ia akan mendapat keringanan hukuman.
"Rabu(18/10/2023) siang saya akan mendatangi LPSK untuk mengajukan Danu sebagai Justice Collaborator sekaligus memohon perlindungan untuk keselamatan Danu dan keluarganya yang sudah membongkar kasus Pembunuhan Ibu dan anak di Jalancagak," kata Achmad Taufan, Kuasa Hukum Danu, Selasa (17/10/2023) malam, melansir dari Tribun Jabar.
Achmad Taufan, menegaskan Danu sangat layak diajukan sebagai Justice Collaborator, karena dirinya sudah berani membongkar kasus pembunuhan yang sudah dua tahun lebih berlarut-larut tak terungkap.
"Danu layak jadi Justice Collaborator dalam kasus pembunuhan Ibu dan Anak di subang, karena sudah berani membongkar dan memberikan keterangan yang sebenar-benarnya, sehingga kasus yang sudah berlarut-larut selama 2 tahun lebih ini akhirnya terbongkar," tegasnya.
Baca juga: BABAK BARU Kasus Subang: Danu Bukan Tersangka Tunggal, Gelagat Aneh Yoris Akhirnya Terbongkar
Danu yang notabene adalah bagian-bagian dari historis terjadinya pembunuhan tersebut dan mengetahui semua dan juga ada suruhan untuk melakukan a-b-c oleh pelaku lainnya dan keberanian dia untuk membongkar kasus ini menurut saya layak sekali untuk kita ajukan dana sebagai Justice Collaborator agar dia terus konsisten untuk membongkar Kasus Pembunuhan ibu dan Anak tersebut
"Maka dari itu kami selaku pengacara Danu dan keluarga korban meminta dan memohon perlindungan untuk Danu dan keluarganya kepada pihak Kepolisian dan juga LPSK," ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Danu mendatangi Polda Jabar, Selasa (17/10/2023) untuk menyerahkan diri.
"Alhamdulillah Ramdanu telah memiliki kekuatan untuk bisa memberi pernyataan yang sebenar-benarnya. Hari ini kami tim kuasa hukum keluarga almarhumah dan juga kuasa hukum Danu, akan berangkat ke Polda, ketemu penyidik tanpa surat panggilan, jadi ini niat dari Ramdanu yang didukung keluarga besar, guna mengungkap kasus pembunuhan Subang," ujar Achmad Taufan.
"Kita akan berangkat ke Polda Jabar untuk bisa mengawal saudara Ramdanu untuk memberikan pernyataan yang sebenarnya tentang kasus Subang," sambungnya.
Dua tahun mengelak dan menutupi fakta, Danu akhirnya mau membantu pihak kepolisian untuk mengungkap kasus tersebut.
Diduga selama ini Danu menyimpan informasi soal sosok pembunuh Tuti dan Amalia.
"Ramdanu akhirnya membulatkan tekad untuk bisa membantu kepolisian membantu perkara ini. Danu berkeinginan kuat dan tidak takut lagi menyampaikan kesaksian atau kronologi yang terjadi dalam pembunuhan kasus Subang," kata Taufan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.