Pilpres 2024
IMBAS PUTUSAN Batas Usia Capres-Cawapres, 21 Kepala Daerah Berpeluang Maju, Ada Nama Emil Dardak
Putusan Mahkamah Konstitusi atau MK mengenai batas usia Capres-Cawapres rupanya berdampak pada peluang majunya sejumlah kepala daerah.
Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas | Editor: Musahadah
SURYA.CO.ID - Putusan Mahkamah Konstitusi atau MK mengenai batas usia Capres-Cawapres rupanya berdampak pada peluang majunya sejumlah kepala daerah.
Tak hanya Gibran Rakabuming yang berpeluang maju untuk Pemilu 2024, tapi juga 21 nama lain pun memiliki peluang yang sama.
Hal itu lantaran 21 kepala daerah itu memiliki persyaratan seperti yang diputuskan MK sebelumnya.
Baca juga: SOSOK Orangtua Almas Tsaqibbirru, Pengagum Gibran yang Gugatannya Dikabulkan MK Ternyata Aktivis
Melansir Tribunnews, 21 kepala daerah itu termasuk di dalamnya ada Wakil Gubernur Jatim Emil Dardak.
- Bupati Dharmasraya, Sumatra Barat, Sutan Riska Tuanku Kerajaan (34 tahun)
- Wali Kota Medan, Sumatra Utara, Bobby Nasution (32 tahun),
- Wagub Jawa Timur, Emil Dardak (39 tahun)
- Bupati Gowa, Sulawesi Selatan, Adnan Purichta Ichsan (37 tahun)
- Bupati Banjar, Kalimantan Selatan, Saidi Mansyur (36 tahun)
- Bupati Tuban, Jawa Timur, Aditya Halindra Faridzky (31 tahun)
- Bupati Trenggalek, Jawa Timur, Mochammad Nur Arifin (33 tahun)
- Bupati Tapanuli Tengah, Sumatra Utara, Bakhtiar Ahmad Sibarani (38 tahun)
- Bupati Sidoarjo, Jawa Timur, Ahmad Muhdlor Ali (32 tahun)
- Bupati Samosir, Sumatra Utara, Vandiko Timotius Gultom (31 tahun)
- Bupati Purbalingga, Jawa Tengah, Dyah Hayuning Pratiwi (36 tahun)
- Bupati Pakpak Bharat, Sumatra Utara, Franc Bernhard Tumangggo (38 tahun)
- Bupati Pangkep, Sulawesi Selatan, Muhammad Yusran Lalogau (31 tahun)
- Bupati Ogan Ilir, Sumatra Selatan, Panca Wijaya Akbar (31 tahun)
- Bupati Nunukan, Kalimantan Utara, Asmin Laura Hafid (38 tahun)
- Bupati Melawi, Kalimantan Barat, Dedi Sunarya Usfa Yursa (39 tahun)
- Bupati Kendal, Jawa Tengah, Dico Mahtado Ganinduto (33 tahun)
- Bupati Kediri, Jawa Timur, Hanindito Himawan Pramana (31 tahun)
- Bupati Indragiri Hulu, Riau, Rezita Meylani Yopi (29 tahun)
- Bupati Gresik, Jawa Timur, Fandi Akhmad Yani (38 tahun)
- Bupati Demak, Jawa Tengah, Eisti'anah (38 tahun)

Kata Gibran Soal Putusan MK
Masih melansir Tribunnews, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengatakan bahwa tidak hanya dirinya yang berpeluang maju sebagai cawapres setelah putusan MK diputuskan.
"Yang punya peluang bukan hanya saya," ujar Gibran saat ditemui di Balai Kota Solo, Selasa (17/10/2023).
Namun demikian, terkait jawaban apakah dirinya bakal maju di kontestasi Pemilu Presiden (Pilpres) 2024, jawaban Gibran masih mengambang.
Ia mengatakan masih menunggu keputusan pertemuan dirinya esok dengan pemimpin PDIP di Jakarta.
"Tunggu pertemuan saya besok dengan para pimpinan partai, Partai PDI Perjuangan," sambungnya.
Menurut Gibran, keputusan untuk maju sebagai cawapres bukanlah perkara pribadi.
Melainkan perlu pertimbangan dan komunikasi dengan banyak pihak sebelum memastikan maju.
"Tadi sudah saya jawab, ditunggu dulu besok. Ini bukan masalah pribadi, kita harus berkonsolidasi dulu dengan banyak pihak," tegasnya.
Baca juga: Emil Dukung Capres-Cawapres Pernah Kepala Daerah, Tolak Komentari Putusan MK untuk Muluskan Gibran
Hasil Putusan MK
Keputusan MK berubah setelah membaca gugatan dari mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Surakarta (Unsa) bernama Almas Tsaqibbirru.
Mahkamah Konstitusi (MK)
Pilpres 2024
Pemilu 2024
batas usia minimal Capres
Emil Dardak
Gibran Rakabuming
surabaya.tribunnews.com
SURYA.co.id
Habib Najib : Kiai Kampung se-Indonesia Akan Gelar Doa Bersama, Doakan Pemerintahan Baru |
![]() |
---|
Megawati Belum Tentukan Sikap Politik PDIP di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Sumber Kekayaan Raffi Ahmad yang Digadang-gadang Masuk Bursa Menteri Prabowo dan Cawagub Jateng |
![]() |
---|
Kekayaan Eko Patrio Politisi asal Nganjuk yang Disiapkan Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran |
![]() |
---|
Rekam Jejak Eko Patrio yang Disiapkan Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran, Asal Nganjuk Jatim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.