Pilpres 2024

BIODATA Hakim MK Sadil Isra yang Nilai Aneh Putusan 5 Rekannya Soal Batas Usia Capres Cawapres

Inilah profil dan biodata Saldi Isra, hakim MK yang menganggap aneh putusan lima hakim yang  mengabulkan sebagian gugatan batas usia capres-cawapres.

Editor: Musahadah
surya.co.id/nuraini faiq
Hakim MK Saldi Isra menilai aneh putusan sidang pleno MK yang menerima sebagian gugatan uji materi batas usia capres cawapres. 

"Gibran Rakabuming yang masih berusia 35 tahun sudah bisa membangun dan memajukan Kota Surakarta dengan kejujuran, integritas moral dan taat serta patuh mengabdi kepada kepentingan rakyat dan negara," ucap Almas dalam permohonannya.

Almas menganggap, ketentuan syarat usia minimum capres-cawapres saat ini diskriminatif.

Ia juga menilai MK tidak bisa berlindung di balik prinsip bahwa ketentuan ini merupakan ranah open legal policy pembentuk undang-undang.

Ia mengutip Putusan MK Nomor 7/PUU-XI/2013, ketika MK memberi tambahan pandangan bahwa isu ini bisa menjadi perkara konstitusionalitas jika menimbulkan problematika kelembagaan, (tidak dapat dilaksanakan dan menyebabkan kebuntuan hukum (dead lock), menghambat pelaksanaan kinerja lembaga negara tersebut, dan/atau menimbulkan kerugian konstitusionalitas warga negara.

"Pemohon tidak bisa membayangkan terjadinya jika sosok yang dikagumi para generasi muda tersebut tidak bisa mendaftarkan pencalonan presiden sedari awal, hal tersebut sangat inkonstitusional karena sosok Walikota Surakarta tersebut mempunyai potensi yang besar dan bisa dengan pesat memajukan Kota Solo secara pertumbuhan ekonomi," ujar Almas.

Siapa sebenarnya Sadil Isra?

Sosok 9 hakim MK yang akan menghadiri sidang putusan usia capres dan cawapres hari ini, Senin (16/10/2023)
Sosok 9 hakim MK yang akan menghadiri sidang putusan usia capres dan cawapres hari ini, Senin (16/10/2023) (ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA)

Sadil Isra lahir di Paninggahan-Solok pada 20 Agustus 1968.

Bapak tiga anak ini menyelesaikan pendidikan Sarjana Hukum Tata Negara di Fakultas Hukum Universitas Andalas tahun 1995.

Dia kemudian melanjutkan studi master di Institute of Postgraduate Studies and Reserch University of Malaya Kuala Lumpur-Malaysia  dan lulus tahun 2001.

Sedangkan pendidikan S3 diselesaikan di program Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta tahun 2009.

Guru besar Hukum Tata Negara ini dilantik pada 11 April 2017, menggantikan Patrialis Akbar sebagai hakim konstitusi masa jabatan 2017 – 2022.

Suami Leslie Annisaa Taufik ini berhasil menyisihkan dua nama calon hakim lainnya yang telah diserahkan kepada Presiden Joko Widodo oleh panitia seleksi (Pansel) Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) pada 3 April 2017.

Selain Saldi, Pansel Hakim MK saat itu juga menyerahkan dua nama lainnya, yakni dosen Universitas Nusa Cendana (NTT) Bernard L Tanya dan mantan Dirjen Peraturan Perundang-Undangan Kemenkumham Wicipto Setiadi.

Perjalanan Karir Saldi Isra

Dikutip dari mkri.id, Saldi yang mengambil jurusan fisika pada masa SMA, tidak pernah terbayang untuk mengambil jurusan ilmu hukum.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved