Berita Nganjuk

Perkuat Komitmen Pencegahan Korupsi Perangkat Daerah, Inspektorat Nganjuk Lakukan Koordinasi MCP KPK

Untuk progress keberhasilan Kabupaten Nganjuk tentang perencanaan dan penganggaran, dikatakan Sri Handoko, menjadi tantangan bersama

Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: Deddy Humana
surya/ahmad amru muiz
PJ Bupati Nganjuk, Sri Handoko Taruna saat memimpin Rakor MCP KPK yang digelar Inspektorat bersama Komisi Pemberantan Korupsi di Nganjuk. 

SURYA.CO.ID, NGANJUK - Memperkuat komitmen pencegahan korupsi di seluruh perangkat daerah selalu dilakukan Pemkab Nganjuk. Salah satunya melalui rapat koordinasi Monitoring Center for Prevention (MCP) yang digelar Inspektorat Nganjuk bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

PJ Bupati Nganjuk, Sri Handoko Taruna mengatakan, MCP KPK merupakan sistem yang memberikan informasi capaian kinerja program koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi yang dilaksanakan oleh seluruh pemda daerah di Indonesia yang meliputi area intervensi.

Terdiri dari 8 area intervensi kegiatan yang harus dikelola dengan baik. Mulai perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu, peningkatan kapasitas APIP, manajemen ASN, optimalisasi pendapatan daerah, manajemen aset daerah dan tata kelola dana desa.

Untuk progress keberhasilan Kabupaten Nganjuk tentang perencanaan dan penganggaran, dikatakan Sri Handoko, menjadi tantangan bersama. Untuk pengadaan barang dan jasa ada 50 persen, perizinan 98 persen, pengawasan APBD 56 persen, manajemen ASN 30 persen, optimalisasi pajak daerah 62 persen, pengelolaan GMD 20 persen dan yang terakhir dana desa 100 persen.

"Itu semua merupakan langkah yang harus dijalankan, dan kami berterima kasih kepada KPK yang telah memberikan banyak informasi, motivasi sehingga dalam menjalan tugas-tugas pemerintah berjalan dengan baik," kata Sri Handoko, Jumat (13/10/2023).

Karena itu, ungkap Sri Handoko, pihaknya menyampaikan apresiasi atas kinerja kepala perangkat daerah, dan tim MCP KPK Nganjuk serta seluruh unsur yang terlibat dalam menyelesaikan tahapan pelaporan MCP KPK untuk tahun ini.

Dan Pemkab Nganjuk, tambah Sri Handoko, optimistis di tahun 2023 dapat memenuhi 8 area intervensi MCP KPK sesuai target dan mencapai nilai yang lebih baik lagi.

"Melalui MCP KPK maka segenap jajaran pemda berkomitmen untuk siap membantu agar tata kelola Pemkab Nganjuk dapat menjadi lebih baik lagi di waktu-waktu mendatang," tandas Sri Handoko.

Sementara Deputi koordinasi dan supervise KPK, Irawati menjelaskan, kedeputiannya tersebut baru dibentuk sesuai UU Nomor 19 Tahun 2019 dan di dalamnya ada misi visi KPK, yaitu melakukan pencegahan penindakan pindana korupsi.

"Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi mempunyai tugas menyiapkan rumusan dan melaksanakan kebijakan di bidang koordinasi dan supervisi dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi," tutur Irawati. *****

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved