Berita Surabaya
Lembaga Penjamin Simpanan Targetkan Kantor LPS Perwakilan Surabaya Diresmikan April 2024
Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS) dipastikan membuka kantor perwakilan di daerah, yaitu di Medan, Surabaya dan Makasar.
Penulis: Sri Handi Lestari | Editor: irwan sy
SURYA.co.id | SURABAYA - Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS) dipastikan membuka kantor perwakilan di daerah, yaitu di Medan, Surabaya dan Makasar.
Plt Kepala Kantor Persiapan Penyelenggaraan Program Restrukturisasi Perbankan (PRP) dan Hubungan Kelembagaan, Hermawan Wibowo, mengatakan, kantor perwakilan itu ditargetkan operasional mulai April 2024.
"Dengan adanya Kantor Perwakilan atau Kanwil di tiga daerah tersebut, kami bisa lebih dekat dalam memberikan layanan edukasi dan penjaminan kepada nasabah perbankan umum maupun BPR," kata Hermawan, Jumat (13/10/2023).
Khusus di Surabaya, Kanwil LPS Surabaya akan membawahi wilayah Jawa Timur, Bali dan Nusa Tenggara.
Diakui Hermawan, wilayah ini cukup memiliki nasabah perbankan dan BPR yang besar.
"Tapi juga banyak masyarakat yang belum mengakses perbankan maupun lembaga keuangan. Karena memang secara geografis dan budaya yang cukup unik di wilayah ini," jelas Hermawan.
Kebijakan membuka Kanwil di daerah tersebut juga sebagai bagian dari salah satu perubahan struktur organisasi sebagai bentuk implementasi atas amanat baru pada Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UUP2SK).
“LPS menyambut baik adanya beberapa perubahan pengaturan tersebut, termasuk adanya mandat baru yang diberikan kepada kami. Perubahan struktur organisasi merupakan salah satu bentuk komitmen kami bersama untuk mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya guna mengemban amanah baru yang diberikan,” ungkap Hermawan.
Apalagi di wilayah ini, dari hasil survey LPS juga adanya ketimpangan antara literasi dan inklusi keuangan di masyarakat, di mana masyarakat sudah banyak yang tahu dan paham tentang lembaga keuangan dan kegiatan terkait lembaga keuangan, namun tingkat akses atau keterlibatan mereka dengan lembaga keuangan itu masih rendah.
Sementara saat ini disrupsi teknologi di sektor keuangan juga sangat dan semakin masif.
"Kehadiran Kanwil baru di tiga daerah semoga bisa mengatasi hal tersebut bekerja sama dengan Bank Indonesia (BI) dan Kantor OJK (Otoritas Jasa Keuangan) tentunya," terang Hermawan.
Sementara itu, dalam kegiatan media gathering LPS Jatim yang digelar di Batu, Hermawan juga mengungkapkan terkait perihal perubahan utama pengaturan terkait LPS sebagaimana yang tercantum di dalam UU P2SK, di antaranya terkait Program Penjaminan Polis (PPP).
Menurut UU No 4/2023, LPS akan menjadi penyelenggara Program Penjaminan Polis (PPP) dengan tujuan melindungi pemegang polis, tertanggung, atau peserta dari perusahaan asuransi yang kehilangan izin usahanya karena masalah keuangan.
PPP akan diterapkan mulai 5 tahun setelah UU P2SK diundangkan atau pada tahun 2028.
Dalam melaksanakan PPP, perusahaan asuransi yang ingin berpartisipasi harus dinyatakan sehat, dan LPS akan berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menilai potensi risiko mereka.
Pengesahan UU P2SK ini dianggap oleh LPS sebagai tonggak penting dalam memperkuat sektor keuangan yang mendukung stabilitas sistem keuangan yang lebih baik dan pertumbuhan ekonomi jangka panjang.
| Berita Surabaya Hari Ini: Peluncuran Koperasi Digital, Jadwal Commuter Line yang Baru |
|
|---|
| Berita Surabaya Hari Ini: Golkar Buat Lomba Cipta Oleh-oleh, Investasi Mulai Naik, Prestasi Pelajar |
|
|---|
| 8 Landmark dan Ikon Budaya Kota Surabaya, Daya Tarik Wisata Ibu Kota Jawa Timur |
|
|---|
| Rute dan Lokasi Parkir Parade Surabaya Vaganza, Hari Ini 25 Mei 2025 Mulai Pukul 13.00 WIB |
|
|---|
| Patuhi Larangan Wisuda SMA/SMK di Jatim, Ini Cara Sederhana SMAN 2 Surabaya Rayakan Kelulusan Siswa |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/LPS-Kanwil-Surabaya.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.