Harta Kekayaan Kombes Irwan Anwar yang Terseret Kasus Pemerasan oleh Pimpinan KPK, Total Rp 152 Juta
Inilah rincian harta kekayaan Kombes Irwan Anwar yang ikut terseret kasus pemerasan yang diduga melibatkan pimpinan KPK.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
Total: Rp 152.000.000.
Diketahui, kasus dugaan pemerasan Mentan Syahrul Yasin Limpo yang menyeret nama Ketua KPK Firli Bahuri terus bergulir.
Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah memeriksa Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar.
Kombes Irwan merupakan suami dari Andi Tenri Gusti Hanum Utari Natassa yang merupakan keponakan SYL.
Mantan Kapolresta Solo itu mengungkapkan, saat ini dugaan kasus pemerasan tersebut sudah dinaikkan dari penyelidikan (lidik) ke penyidikan (sidik).
Naiknya proses lidik ke sidik itu, ungkap Kombes Ade, setelah dilakukan gelar perkara pada Jumat (6/10/2023) lalu.
Gelar perkara, ungkap Ade, juga dilakukan setelah penyidik memeriksa sekira 6 saksi, termasuk SYL.
Kombes Ade menyampaikan, dalam gelar perkara itu, ditemukan tiga dugaan kasus yakni pemerasan, gratifikasi, serta penerimaan hadiah.
Yakni, dalam penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan yang menyeret Syahrul Yasin Limpo.
"Direkomendasikan untuk naik ke penyidikan," ucap Ade.
Biodata Kombes Irwan Anwar
Melansir dari Wikipedia, Kombes Irwan Anwar lahir 17 Februari 1972.
Ia adalah seorang perwira menengah Polri yang sejak 21 Desember 2020 menjabat sebagai Kapolrestabes Semarang.[1]
Irwan, lulusan Akpol 1994 ini berpengalaman dalam bidang reserse.
Jabatan terakhirnya adalah Dirreskrimum Polda Sumut.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.