Pilpres 2024
Usulkan Gibran Jadi Pendamping Prabowo Subianto, Gerindra Surabaya: Ini Aspirasi Masyarakat
DPC Gerindra Surabaya mengusulkan nama Gibran Rakabuming Raka sebagai Bacawapres yang akan mendampingi Prabowo Subianto di Pilpres 2024.
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: irwan sy
Saat ini, pencalonan Gibran di Pilpres memang tengah menghangat. Ini seiring dengan proses judicial review regulasi batas usia pencalonan presiden dan wakil presiden di Mahkamah Konstitusi.
Batasan umur syarat pencalonan presiden dan wakil presiden memang termaktub dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu).
Pasal 169 huruf q UU Pemilu menyatakan, 'Persyaratan menjadi calon presiden dan calon wakil presiden adalah: q. berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun'.
Sementara itu, Gibran yang saat ini menjabat Wali Kota Solo tersebut masih berusia 36 tahun.
Sulung Presiden Joko Widodo tersebut itu pun tak mudah untuk dicalonkan dalam pemilihan presiden.
Berita Terkait
Berita Terkait: #Pilpres 2024
Habib Najib : Kiai Kampung se-Indonesia Akan Gelar Doa Bersama, Doakan Pemerintahan Baru |
![]() |
---|
Megawati Belum Tentukan Sikap Politik PDIP di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Sumber Kekayaan Raffi Ahmad yang Digadang-gadang Masuk Bursa Menteri Prabowo dan Cawagub Jateng |
![]() |
---|
Kekayaan Eko Patrio Politisi asal Nganjuk yang Disiapkan Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran |
![]() |
---|
Rekam Jejak Eko Patrio yang Disiapkan Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran, Asal Nganjuk Jatim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.