Pilpres 2024

Usulkan Gibran Jadi Pendamping Prabowo Subianto, Gerindra Surabaya: Ini Aspirasi Masyarakat

DPC Gerindra Surabaya mengusulkan nama Gibran Rakabuming Raka sebagai Bacawapres yang akan mendampingi Prabowo Subianto di Pilpres 2024.

Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: irwan sy
Kolase Surya.co.id
Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. 

Saat ini, pencalonan Gibran di Pilpres memang tengah menghangat. Ini seiring dengan proses judicial review regulasi batas usia pencalonan presiden dan wakil presiden di Mahkamah Konstitusi.

Batasan umur syarat pencalonan presiden dan wakil presiden memang termaktub dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu).

Pasal 169 huruf q UU Pemilu menyatakan, 'Persyaratan menjadi calon presiden dan calon wakil presiden adalah: q. berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun'.

Sementara itu, Gibran yang saat ini menjabat Wali Kota Solo tersebut masih berusia 36 tahun.

Sulung Presiden Joko Widodo tersebut itu pun tak mudah untuk dicalonkan dalam pemilihan presiden.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved