Berita Viral
Gagal Jadi Ketua RT, Pasutri Adang Truk Sampah dan Bikin RT Tandingan Berisi 10 KK, Ini Kata Polisi
Salah satu gagal jadi ketua RT, pasutri nekat adang truk pengangkut sampah dan buat RT tandingan. Begini kata polisi.
Penulis: Christine Ayu Nurchayanti | Editor: Musahadah
"Akhirnya dia ada 10 KK enggak mau ikut ke RT tersebut (RT yang menang).
Dia ingin membentuk RT sendiri. Sedangkan di situ ada 50 KK (syarat membentuk RT) dan nggak bisa dong 10 KK minta bikin RT baru," ungkapnya.
Setelah itu, pasutri beserta pendukungnya mulai enggan ikut aturan dari RT yang menang tersebut mulai tidak ikut bayar iuran pengelolaan (IPL) dan lain sebagainya.

Kemudian, mereka juga ingin mengelola sampah dengan mengangkut menggunakan mobil bak sampah sendiri.
Artinya, mereka tidak mau gabung dengan RT yang menang atau sah dalam aturan.
Belakangan, RT yang menang itu diketahui merupakan RT04/RW04 sedangkan RT tandingan merupakan RT01/RW08.
"Jadwal pengangkutan sampah itu 1 minggu 2 kali kalau tidak salah. Tiap Selasa dan Jumat.
Pas Selasa lalu itu akhirnya diadang sama 10 KK ini, pasutri ini.
Truk sampah itu gak boleh masuk ke perumahan," ungkapnya.
"Akhirnya warga lain keberatan karena itu truk mau mengangkut sampah sehingga pada pengambilan sampah berikutnya hari Jumat dikawal sama warga berdasarkan video viral itu (demo)," terangnya.
Hadi menambahkan, RT di perumahan River Valley itu merupakan RT 04/RW 04 yang resmi dari SK pemerintahan desa.
Pihak desa pun sudah menggelar sosialisasi SK perubahan RT di perumahan tersebut.
Namun, pasutri tersebut tidak terima dan ingin tetap bertahan dengan RT 01/RW 08.
"Mekanismenya ini masih domain kades, pengen bentuk RT sendiri, di aturannya enggak bisa. Jadi harus ikut karena ada aturan dan kebiasaan di lingkungan.
Desa juga sudah mengupayakan pertemuan namun pasutri dan 10 KK ini tidak hadir," ujarnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.