Wanita Sukabumi Tewas Usai Karaoke

Nasib Edward Tannur Usai Anaknya Aniaya Wanita di Surabaya, MKD DPR Gelar Rapat, Bakal Disanksi?

Beginilah nasib Edward Tannur setelah anaknya, Gregorius Ronald Tannur alias GRT, menganiaya wanita hingga tewas di Surabaya.

kolase SURYA.co.id
Edward Tannur (kiri), Ronald dan Dini Sera (kanan). Simak Nasib Edward Tannur Usai Anaknya, Ronald, Aniaya Dini Sera hingga tewas di Surabaya. 

SURYA.co.id, SURABAYA - Beginilah nasib Edward Tannur setelah anaknya, Gregorius Ronald Tannur alias GRT, menganiaya wanita hingga tewas di Surabaya.

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menggelar rapat untuk mendalami pelanggaran kode etik terkait kasus ini.

Seperti diketahui, GRT, anak anggota DPR RI Edward Tannur, menjadi tersangka penganiayaan berujung tewasnya Dini Sera Afrianti (29) di Surabaya.

Sang ayah pun kini kena imbasnya karena bisa saja kena sanksi kode etik.

Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Imron Amin mengatakan bahwa pihaknya akan menggelar rapat internal untuk mendalami ada tidaknya pelanggaran kode etik yang dilakukan anggota Komisi IV DPR RI Edward Tannur terkait kasus penganiayaan oleh anaknya berinisial R terhadap korban Dini Sera Apriyanti (DSA).

"MKD akan melakukan rapat internal dan akan mendalami apakah ada pelanggaran kode etik," kata Imron dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, melansir dari ANTARA.

Dia menyebut rapat internal akan digelar dalam waktu dekat, sembari menunggu perkembangan investigasi lebih lanjut kasus penganiayaan berujung kematian yang tengah ditangani oleh Polrestabes Surabaya tersebut.

"Kami juga menunggu perkembangan apakah ada pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh orangtua yang diduga pelaku dari penganiayaan tersebut sampai menghilangkan nyawa seseorang," ucapnya.

Baca juga: SOSOK Ronald Tannur Anak Anggota DPR Buat Laporan Palsu Usai Habisi Wanita di Surabaya, Dijaga Ketat

Dia menyebut pihak Polrestabes Surabaya sendiri saat ini tengah mengumpulkan alat-alat bukti dan rekaman kamera CCTV terkait peristiwa penganiayaan di Surabaya, Jawa Timur, yang viral di media sosial itu.

"Sambil menunggu hasil dari investigasi dan Polrestabes Surabaya," ucap dia.

Sebelumnya, Ketua Fraksi PKB DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mengkonfirmasi bahwa pelaku penganiayaan terhadap Dini Sera Apriyanti (DSA) yang viral di media sosial oleh anak anggota DPR dari Fraksi PKB berinisial R merupakan anak dari anggota Komisi IV DPR RI Edward Tannur.

"Kami telah mengkonfirmasi kepada anggota Fraksi PKB DPR RI atas nama Edward Tannur, dan beliau membenarkan jika R adalah putranya," kata Cucun dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat.

Adapun pada Kamis (5/10), Polrestabes Surabaya sedang menyelidiki kematian Dini Sera Afrianti (DSA) yang diduga tidak wajar, setelah diantar kekasih dan sejumlah temannya pada Kamis (5/10) dini hari.

Polisi telah memeriksa 15 saksi termasuk kekasih korban yang merupakan anak anggota DPR RI.

Sebelumnya, kepastian bahwa Edward Tanur orangtua DPR dibenarkan Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR RI Cucun Syamsurijal dalam pernyataan tertulis Jumat (6/10/2023).

Fraksi PKB DPR RI  menyatkana belasungkawa sedalam-dalamnya atas dugaan kekerasan yang dilakukan oleh GRT yang menyebabkan korban atas nama Dini Sera Apriyanti meninggal dunia.

"Kami telah mengkonfirmasi kepada anggota Fraksi PKB DPR RI atas nama Edward Tanur dan beliau membenarkan jika R adalah putranya," tulis Cucun Syamsurijal.

Dikatakan Cucun, FKB mengutuk keras tindakan pelaku karena melakukan tindakan kekerasan yang berujung kepada meninggalnya korban.

"Bagi Fraksi PKB tindakan kekerasan terhadap sesama sama sekali tidak dibenarkan. Apalagi ini kepada seorang perempuan,," tegasnya.

Dia menegaskan, PKB selalu berada di garda depan terhadap perlawan tindak kekerasan kepada perempuan baik di ranah publik maupun domestik.

"Kami akan mengawal kasus kekerasan yang berujung pada tewasnya Dini Sera Apriyanti sehingga korban maupun keluarganya mendapatkan keadilan baik secara hukum formil maupun materiil," janjinya.

Pihaknya juga sudah meminta Edward Tanur untuk mengawal kasus ini meskipun ini melibatkan putra sendiri.

"Dari komunikasi kami, Edward Tanur menyatakan siap mengawal kasus ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," pungkasnya.

Lalu, siapa sebenarnya Edward Tannur?

Dikutip dari situs dpr.go.id, Edward Tanur lahir di Atambua pada 2 Desember 1961.

Edwatd Tannur adalah anggota DPR dari Kota Kefamenanu, Kabupaten Kota Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur (NTT).  

Edward menempuh pendidikan dasar hingga menengah di Atambua.

Dia kemudian melanjutkan program Sarjana Hukum di Universitas PGRI Kupang.

Sebelum menjadi anggota DPR RI, Edward pernah menjadi Ketua Tulip FC fan Sasana Tulip.

Dia juga pemilik jasa kontsruksi dan menjadi direktur swalayan Tulip.

Di politik, Edward masih tercatat sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Timor Tengah Utara.

Dia juga pernah menjabat sebagai Ketua Komisi C dan anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara,. 

Lalu, ketua KONI Kab. Timor Tengah Utara, Pembina Pemuda Katholik (PMKRI) dan Ketua
GAPEKNAS Kab. Timor Tengah Utara.

Riwayat Pendidikan:

SD , SD Tiga Gemit, atambua. Tahun: 1967 - 1973

SMP , SMP Don Bosco, Atambua. Tahun: 1973 - 1976

SMA , SMA Surya, Atambua. Tahun: 1976 - 1979

S1 Hukum, Universitas PGRI, Kupang. Tahun: 2006 - 2009
 
Riwayat Pekerjaan:

Tulip FC, Sebagai: Ketua. Tahun: 2000 - 2004

Sasana Tulip, Sebagai: Ketua. Tahun: 1997 - 2003

Wiraswasta Jasa Konstruksi, Sebagai: Owner. Tahun: 1983 - Skrg

Swalayan Tulip, Sebagai: Direktur. Tahun: 1980 - Skrg
 
Riwayat Organisasi:

Caleg DPR RI, Sebagai: . Tahun: 2009 - 2014

DPC PKB Kab. Timor Tengah Utara, Sebagai: kETUA. Tahun: 2006 - sKRG

Anggota DPRD Kab. Timor Tengah Utara, Sebagai: Anggota. Tahun: 2005 - 2009

KONI Kab. Timor Tengah Utara, Sebagai: Ketua. Tahun: 2004 - 2005

Pemuda Katholik (PMKRI), Sebagai: Pembina . Tahun: 2004 - 2005

DPRD Kab. Timor Tengah Utara, Sebagai: Ketua Komisi C. Tahun: 2004 - 2007

Fraksi PKB, Sebagai: Ketua Fraksi PKB. Tahun: 2004 - 2009

GAPEKNAS Kab. Timor Tengah Utara, Sebagai: Ketua. Tahun: 2000 - 2004.

>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved