Pemilu 2024

KPU Jatim Pastikan Distribusi Logistik Pemilu 2024 Mulai Dilakukan Pekan Depan

KPU Jatim memastikan sebagian logistik Pemilu 2024 akan mulai didistribusikan ke tingkat kabupaten/kota di Jawa Timur pekan depan.

Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: irwan sy
ahmad zaimul haq/surya.co.id
Komisioner KPU Jatim Miftahur Rozaq saat melakukan sosialisasi tahapan pengelolaan logistik dan peran media dalam kampanye Pemilu Tahun 2024 di Hotel Movenpick, Surabaya. 

SURYA.co.id, SURABAYA - Sebagian logistik Pemilu 2024 akan mulai didistribusikan ke tingkat kabupaten/kota di Jawa Timur pekan depan.

Komisioner KPU Jatim, Miftahur Rozaq, memastikan bakal memperhatikan sejumlah aspek dalam distribusi logistik

Rozaq menjelaskan, secara umum, pengadaan logistik Pemilu dibagi dalam dua tahap.

Tahap pertama, merupakan logistik yang tidak berkaitan dengan penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) dan Daftar Pasangan Calon (DPC).

Misalnya Kotak Suara, Bilik Suara, Tinta dan semacamnya.

Untuk distribusi logistik tahap pertama, ditarget rampung Oktober ini.

"Minggu depan mulai distribusi, kotak suara dan bilik serta tinta dan segel," kata Rozaq yang membidangi Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Jatim, Kamis (5/10/2023).

Menurut Rozaq, sejumlah kabupaten/kota di Jawa Timur seperti Sumenep, Sampang, Situbondo, kabupaten/kota Madiun, Kota Kediri saat ini sudah siap dengan gudang logistik Pemilu 2024.

Sebagian daerah yang lain, masih proses negoisasi untuk penyediaan gudang.

"Tetapi, dipastikan minggu depan sudah selesai semua dan siap ditempati logistik Pemilu 2024," ungkap Rozaq.

Anggaran pengadaan logistik tahap pertama dialokasikan sebesar Rp 72 miliar dari KPU RI.

Namun, Rozaq menyebut KPU Jatim melakukan banyak efisiensi anggaran, sehingga pada pengadaan tahap pertama hanya menelan anggaran sekitar Rp 35 Miliar.

"Terdapat efisiensi 48 persen dari anggaran yang dikeluarkan KPU RI di wilayah Provinsi Jawa Timur. Untuk sisa anggaran, sesuai arahan KPU RI untuk alokasi pengadaan tahap kedua," terangnya.

Pengadaan logistik Pemilu untuk tahap kedua nantinya, bakal berkaitan dengan penetapan DCT dan pasangan calon, seperti Surat Suara, alat bantu tunanetra pemilihan Pilpres dan Pileg.

"Kemudian formulir, serta DCT dan Daftar Pasangan Calon (DPC)," urainya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved