Berita Sidoarjo

Selain Narkoba, Hari Ini Kejari Sidoarjo Juga Musnahkan Belasan Senjata Api Ilegal Serta 757 Amunisi

Kejaksaan Negeri Sidoarjo memusnahkan barang bukti narkoba dan belasan pucuk senjata api serta 757 amunisi

Penulis: M Taufik | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/M Taufik
Kajari Sidoarjo Roy Rovalino Herudiansyah bersama Bupati Ahmad Muhdlor menunjukan senjata api ilegal yang akan dimusnahkan, Selasa (26/9/2023). 

SURYA.CO.ID, SIDOARJO - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo memusnahkan sejumlah barang bukti perkara pidana yang kasusnya sudah inkraht atau berkekuatan hukum tetap.

Berbagai barang bukti itu, termasuk 11 pucuk senjata api (Senpi) berbagai jenis dan 757 amunisinya.

Selain itu, Kejari Sidoarjo juga memusnahkan ribuan gram sabu, ganja, puluhan butir pil ekstasi dan ratusan butir pil koplo.

"Barang bukti jenis senpi dilakukan pemotongan dengan mesin. Sementara sabu, ganja, ekstasi dan lainnya dibakar. Sisanya akan dimusnahkan secara keseluruhan di PT HAN Mojokerto," kata Kepala Kejari Sidoarjo, Roy Rovalino Herudiansyah di sela acara pemusnahan, Selasa (26/9/2023).

Barang bukti yang dimusnahkan itu rinciannya ada sebanyak 1.461,79 gram sabu, ganja seberat 1.305.01 gram, 20 butir ekstasi, pil koplo jenis dobel L sebanyak 375.056 butir dan 11 pucuk senjata api dari berbagai jenis beserta 757 amunisinya.

"Termasuk 3.493 slop rokok tanpa cukai, jamu tradisional tak berizin sebanyak 4.896 botol serta 6.193 botol minuman keras juga ikut dimusnahkan kali ini," lanjutnya.

Disebut Roy, bahwa barang bukti yang dimusnahkan itu berasal dari 285 perkara yang ditangani pidana umum, dan tiga perkara yang ditangani pidana khusus Kejari Sidoarjo.

Sebelum dimusnahkan, barang bukti berupa senpi ilegal itu sempat menarik perhatian Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor, Kepala PN Sidoarjo, perwakilan Dandim 0816 Sidoarjo dan sejumlah pihak yang hadir di sana.

Senpi itu merupakan barang bukti kasus penjualan senpi ilegal antar provinsi yang terungkap pada Februari 2023 kemarin. Barang dari Blitar hendak dikirim ke Makasar melalui ekspedisi di kawasan Sedati, Sidoarjo.

Dari pergudangan di Sedati itu, polisi menemukan dua kodi paket bertuliskan spare part, tapi ketika dicek berisi pistol Merk G2 Combat tanpa nomor seri dan tanpa amunisi.

Polisi kemudian berupaya melakukan pengembangan dan berhasil mengungkap orang yang mengirim paket tersebut. Dia adalah TS (34) warga Kademangan, Blitar.

Dari penangkapan itu, petugas mendapatkan satu barang bukti kepemilikan senpi pistol glock dan amunisi tajam di dalam jok sepeda motornya.

Polisi kemudian menggeledah rumahnya di Kademangan, berhasil menemukan dan menyita dua senpi laras panjang yaitu jenis M24 Kal 5,56 mm dan senpi laras panjang Sniper SR25 No. KM140077 Kal 7,62 mm, ratusan amunisi tajam dan alat-alat reparasi senjata api.

Kepada petugas, TS mengaku sebagai pengirim senpi G2 Combat melalui paket jasa ekspedisi. Senpi awalnya berasal dari A (Jakarta) dan sebagai pemesan adalah T (Makassar).

Senpi G2 Combat tersebut, pernah dijual kepada EK (Blitar) dan selanjutnya ditukar tambah dengan Senpi Zoraki 917.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved