Berita Sidoarjo

Selain Narkoba, Hari Ini Kejari Sidoarjo Juga Musnahkan Belasan Senjata Api Ilegal Serta 757 Amunisi

Kejaksaan Negeri Sidoarjo memusnahkan barang bukti narkoba dan belasan pucuk senjata api serta 757 amunisi

Penulis: M Taufik | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/M Taufik
Kajari Sidoarjo Roy Rovalino Herudiansyah bersama Bupati Ahmad Muhdlor menunjukan senjata api ilegal yang akan dimusnahkan, Selasa (26/9/2023). 

Dari pengakuan TS, sudah 9 tahun ini melayani jasa servis dan perakitan senjata api. Ia menyebut pernah menjual senpi kepada EK dan AS.

Selanjutnya pada 20 Pebruari 2023, penyidik melakukan penindakan dan berhasil mengamankan EK dan AS di Blitar serta melakukan penyitaan barang bukti.

Dalam penggeledahan rumah EK di Bakung, Blitar, ditemukan satu pucuk pistol merk Zoraki 914 kaliber 9 mm yang dibeli dari TS pada Maret 2022 seharga Rp 27.000.000.

Selain itu, juga ditemukan sepucuk pistol merk Zoraki 917 kaliber 9 mm hasil tukar dengan G2 Combat milik TS pada Oktober 2022, septa ditemukan 101 butir amunisi tajam kaliber 9 mm dan empat butir selongsong amunisi.

Sedangkan dari penggeledahan rumah AS di Wonotirto, Blitar, ditemukan sepucuk senpi jenis Revolfer SW, 40 butir amunisi kaliber 22 mm, satu butir selongsong amunisi kaliber 22 mm. Ia membeli Revolfer SW dari TS seharga Rp 10.500.000 pada tahun 2021.

Tiga orang itu motifnya berbeda. TS memiliki motif karena gemar merakit senjata dan diperjualbelikan untuk mendapatkan keuntungan.

EK mengaku untuk jaga diri karena profesinya sebagai pedagang sering transaksi keuangan dalam jumlah banyak.

Lalu AS, motifnya hanya sebagai hobi menembak di hutan.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved