Berita Madiun

Pria di Kabupaten Madiun Tewas Tertabrak Kereta Api, Diduga Depresi Akibat Diceraikan Istrinya

Saksi menemukan korban tertabrak kereta api sudah dalam keadaan tidak utuh, tergeletak di jalur kereta api wilayah Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun

Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Cak Sur
Istimewa
Proses evakuasi jenazah pria yang meninggal usai tertabrak Kereta Api Malabar di Dusun Bungkus, Desa Kaligunting, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun, Senin (25/9/2023). 

SURYA.CO.ID, MADIUN - Seorang pria tewas usai tertabrak Kereta Api (KA) Malabar dari arah barat (Bandung - Malang) di KM 147+1/0, Dusun Bungkus, Desa Kaligunting, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun.

Kapolsek Mejayan, Kompol Susworo membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, peristiwa itu terjadi pada Senin (25/9/2023), sekitar pukul 03.00 wib.

"Penjaga perlintasan kereta api mendapat laporan dari Pusdal melalui Stasiun Caruban, bahwa ada kejadian orang tertabrak kereta api di TKP tersebut," ujarnya.

Setelah itu, lanjut Kompol Susworo, penjaga perlintasan kereta api meminta tolong kepada penjaga relawan palang berpintu untuk mengecek ke lokasi.

"Sesampai di sana, saksi menemukan korban yang tertabrak kereta api sudah dalam keadaan tidak utuh, tergeletak di jalur kereta api. Selanjutnya saksi melapor ke Polsek Mejayan," bebernya.

Berdasarkan identitas di KTP, korban bernama Didit Saputro, karyawan swasta asal Desa Sumbergandu, Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun.

Diduga pria berusia 27 tahun tersebut, sengaja mengakhiri hidupnya secara tragis setelah ditinggalkan istrinya. Sebab status di KTP korban tertulis cerai hidup.

"Barang yang ditemukan di TKP, 1 tas pinggang warna hitam, 1 sandal karet warna hitam, baju warna hitam bergaris putih dalam keadaan robek, 1 celana panjang jins warna biru dalam keadaan robek, 1 buah topi warna hitam kombinasi putih, 1 dompet berisikan KTP dan SIM C milik korban," pungkas Susworo.

Guna keperluan penyelidikan lebih lanjut, jenazah korban dibawa ke RSUD Caruban. Sembari pihak kepolisian terus meminta keterangan dari saksi-saksi maupun kerabat korban.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved